Netra, Jakarta – Kamis (11/12/2025), tim Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pria yang bekerja sebagai mata elang (debt collector) di area Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Aksi tersebut berhasil dilacak dan diungkap setelah laporan dari korban, yang kemudian mengarah pada penangkapan enam tersangka. Tersangka yang diamankan oleh polisi meliputi: JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Dalam konferensi pers yang diadakan Jumat (12/12/2025), Karo Penmas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo mengungkapkan detail penting: keenam tersangka tersebut merupakan anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Sampai saat ini, polisi sedang menyelidiki motif pengeroyokan yang terjadi, serta mengumpulkan bukti tambahan (termasuk keterangan korban dan saksi) untuk proses hukum selanjutnya. Polisi juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan tersangka tidak mewakili profesi atau jabatan mereka di institusi kepolisian, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.


