Netra, Jakarta – DPR RI menyatakan telah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah terkait permintaan Presiden RI mengenai pemberian abolisi dan amnesti. Hasilnya, DPR memberikan persetujuan atas permintaan yang diajukan tersebut.
“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” lanjutnya.
Tak hanya itu, DPR juga menyetujui permohonan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” jelasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan jajaran Pimpinan Komisi III DPR.