By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ini Kata Pihak Jokowi soal Laporan di Polda Metro soal Ijazah Palsu Naik Sidik
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ini Kata Pihak Jokowi soal Laporan di Polda Metro soal Ijazah Palsu Naik Sidik

Xenos Zulyunico
Last updated: July 12, 2025 10:31 am
Xenos Zulyunico
Published July 12, 2025

Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Jokowi menilai langkah ini menunjukkan adanya kebenaran dalam laporan tersebut.

“Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana,” ujar pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Rivai menyebut pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Ia berharap langkah ini dapat memulihkan nama baik Jokowi dan membuktikan keaslian dokumen yang dipermasalahkan.

“Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” lanjut Rivai.

“Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru soal laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Penyidik disebut telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7) malam.

“Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli pukul 18.45, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).

Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut. Dengan demikian, proses hukum kini resmi masuk ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP Pertama, pelapornya adalah Ir HJW. Dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara, disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Ade Ary.

Related

You Might Also Like

Cak Imin Diutus Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Irjen Iqbal Jadi Sekjen DPD, Rudianto Lallo: Sudah Sesuai Dengan UU

Kepala PCO Jelaskan Respon ‘Dimasak Saja’ Terkait Teror Kepala Babi ke Tempo

Pram Sebut Tak Akan Tiru Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

TAGGED:Ijazah PalsuJokowiPresiden ke-7 RI Joko WidodoTudingan Ijazah Palsu Jokowi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tolak Kehadiran Ormas di Bali, Wagub: Keamanan Sudah Dijaga Pecalang

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 6, 2025
Kebakaran Rumah dan Toko Online di Pejagalan Jakut, 5 Orang Meninggal
PSI Kasih Syarat Ini ke Jokowi Jika Ingin Maju Jadi Caketum
Pramono Gratiskan PBB Rumah dan Apartemen di Jakarta, Ini Kriterianya!
Gerebek Tempat Judi, 3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?