Netra, Jakarta – Tradisi Pacu Jalur yang tengah mencuri perhatian dunia belakangan ini ramai diperbincangkan usai sejumlah warganet asal Malaysia mengklaim budaya itu sebagai warisan Negeri Jiran. Namun, Pemerintah Provinsi Riau menanggapi klaim tersebut dengan menegaskan bahwa fakta dan sejarah menunjukkan tradisi itu berasal dari Kuantan Singingi, Indonesia.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, merespons santai pernyataan yang berkembang di media sosial. Dalam wawancara dengan salah satu media, Senin (7/7/2025), ia mengatakan setiap pihak memiliki hak untuk mengklaim, terlebih karena Indonesia dan Malaysia berada dalam rumpun budaya yang sama.
Namun, ia mengajak semua pihak untuk menilik kembali akar sejarah dan realitas yang ada di lapangan.
Menurutnya, Pacu Jalur sudah mengakar kuat sebagai bagian dari budaya masyarakat Kuantan Singingi sejak lama. Tradisi ini bahkan diyakini telah ada sejak abad ke-17 atau sekitar tahun 1890.
Awalnya, jalur atau perahu panjang digunakan sebagai alat transportasi sungai oleh masyarakat lokal untuk mengangkut hasil pertanian dan barang dagangan dari satu sisi Sungai Kuantan ke sisi lainnya.
Nama “jalur” sendiri berasal dari kata “menjulur”, yang berarti memanjang ke depan. Seiring waktu, perahu tersebut digunakan dalam lomba yang digelar setiap peringatan hari besar Islam.
Pada masa penjajahan Belanda, Pacu Jalur juga dipentaskan untuk merayakan ulang tahun Ratu Wilhelmina, menjadikannya festival tahunan yang dinanti masyarakat.
Kini, Pacu Jalur tak hanya jadi agenda budaya lokal, tapi juga telah naik kelas menjadi event nasional yang rutin digelar menjelang Hari Kemerdekaan RI.
Perlombaan ini mempertemukan perahu-perahu panjang dari berbagai kampung di Batang Kuantan dan menyuguhkan kemeriahan penuh makna budaya serta semangat solidaritas.
Abdul Wahid menegaskan bahwa pengembangan dan pelestarian budaya Pacu Jalur sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat Riau hingga saat ini. Ia mengingatkan bahwa meski klaim dari negara lain sah-sah saja, pengakuan resmi dan sejarah membuktikan Pacu Jalur adalah milik Indonesia, khususnya Riau.
Senada dengan Wahid, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, juga menolak klaim Malaysia terhadap budaya ini. Ia menyebut, Pacu Jalur tak sekadar perlombaan, melainkan rangkaian tradisi yang disertai ritual dan prosesi panjang sejak zaman nenek moyang.
Sejarah, menurut Roni, telah mencatat bahwa budaya ini asli berasal dari Kuantan Singingi. Roni menambahkan, sejak tahun 2014, Pacu Jalur telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pengakuan itu menjadi bukti kuat bahwa tradisi ini adalah milik Indonesia dan terus dilestarikan oleh masyarakat setempat hingga kini.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Riau tidak ingin memperpanjang polemik. Mereka memilih untuk mengajak publik, khususnya masyarakat Indonesia dan negara tetangga, untuk bersama-sama menghargai warisan budaya berdasarkan bukti sejarah dan kenyataan yang ada.