Netra, Jakarta – Politikus sekaligus pengacara Eggi Sudjana kembali buka suara terkait isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut persoalan tersebut sebenarnya sederhana, dan meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.
Eggi bahkan menyatakan siap meminta maaf jika hal itu dilakukan.
“Ini soal simpel, soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan, jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close, tutup kasus,” kata Eggi, Senin (7/7/2025).
“Saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli. Tapi kalau tidak, ya saya kejar terus kurang lebih 4 tahun berjalan ini,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebelumnya telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu.
Laporan tersebut kini ditangani Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, Jokowi mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebagai bukti, pihak Jokowi telah menyerahkan 24 objek unggahan di media sosial kepada penyidik, yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
Kasus serupa sebelumnya juga ditangani oleh Bareskrim Polri. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi dinyatakan asli dan sesuai dengan dokumen pembanding.
Namun, meski kasus di Bareskrim telah dihentikan, pihak pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta agar dilakukan gelar perkara khusus. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/7) pekan depan.