By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Tom Lembong Ngaku Kecewa Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Tom Lembong Ngaku Kecewa Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa

Xenos Zulyunico
Last updated: July 4, 2025 7:55 pm
Xenos Zulyunico
Published July 4, 2025
Foto: Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong - Istimewa

Netra, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyatakan keheranannya atas tuntutan tujuh tahun penjara yang dijatuhkan jaksa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia menyebut seluruh fakta persidangan diabaikan dalam tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Kita baru mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Saya terheran-heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100% dari fakta-fakta persidangan,” kata Tom Lembong, Jumat (4/7/2025).

Tom menyebut tuntutan tersebut seperti salinan langsung dari surat dakwaan. Ia mempertanyakan jalannya proses hukum yang dianggapnya tidak mencerminkan realitas persidangan.

“Ya, hampir kayak copy-paste ya. Surat dakwaan langsung plek ke surat tuntutan. Dan seolah-olah 20 kali persidangan dalam kurang lebih 4 bulan, menghadirkan puluhan saksi dan ahli itu tidak pernah terjadi. Jadi saya masih sedikit seperti, kalau bahasa Inggris-nya surreal. Apakah ini dunia khayalan, dunia imajinasi, atau apakah ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja jaksa. Padahal, menurutnya, selama ini dirinya bersikap terbuka dan menjelaskan dengan rinci permasalahan yang ada.

“Saya agak kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan dan bagaimana sejauh mungkin kami sendiri mempraktikannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tom menilai jaksa tidak mengakomodasi keterangan yang semestinya bisa meringankan. Ia mengklaim sebagian tuduhan telah terbantahkan dalam persidangan oleh saksi dan ahli.

“Padahal dalam persidangan sudah terbukti beberapa tuduhan dalam dakwaan itu sudah dipatahkan oleh saksi maupun ahli. Dan dalam penuntutan hari ini yang disampaikan oleh jaksa penuntut seolah-olah keterangan yang mematahkan tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Update Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Polisi Temukan DNA Pelaku

Gibran Unggah Foto Lagi Salaman dengan Try Sutrisno, Ada Megawati

Irjen Iqbal Jadi Sekjen DPD, Rudianto Lallo: Sudah Sesuai Dengan UU

BI Ungkap Cara Bedakan Uang Palsu Produksi ‘Pabrik’ di Bogor Dengan yang Asli

Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Rapat di Komisi II DPR, Ada Ahmad Luthfi-Pramono

TAGGED:Kasus KorupsiKorupsi Impor GulaTom Lembong
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Maskapai Tempuh Jalur Hukum Usai Pramugari Diduga Dicekik Anggota DPRD Sumut

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 15, 2025
Parah! Pengembang Ini Gadai 66 Sertifikat Konsumen untuk Dapat Pinjaman
Anggota MPR RI Nurwayah Kembali Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Jakut
6 Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut
Elite PDIP: Pertemuan Megawati-Prabowo, Tinggal Tunggu Waktu

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?