By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Tom Lembong Ngaku Kecewa Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Tom Lembong Ngaku Kecewa Dituntut 7 Tahun Penjara oleh Jaksa

Xenos Zulyunico
Last updated: July 4, 2025 7:55 pm
Xenos Zulyunico
Published July 4, 2025
Foto: Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong - Istimewa

Netra, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyatakan keheranannya atas tuntutan tujuh tahun penjara yang dijatuhkan jaksa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia menyebut seluruh fakta persidangan diabaikan dalam tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Kita baru mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Saya terheran-heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100% dari fakta-fakta persidangan,” kata Tom Lembong, Jumat (4/7/2025).

Tom menyebut tuntutan tersebut seperti salinan langsung dari surat dakwaan. Ia mempertanyakan jalannya proses hukum yang dianggapnya tidak mencerminkan realitas persidangan.

“Ya, hampir kayak copy-paste ya. Surat dakwaan langsung plek ke surat tuntutan. Dan seolah-olah 20 kali persidangan dalam kurang lebih 4 bulan, menghadirkan puluhan saksi dan ahli itu tidak pernah terjadi. Jadi saya masih sedikit seperti, kalau bahasa Inggris-nya surreal. Apakah ini dunia khayalan, dunia imajinasi, atau apakah ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja jaksa. Padahal, menurutnya, selama ini dirinya bersikap terbuka dan menjelaskan dengan rinci permasalahan yang ada.

“Saya agak kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan dan bagaimana sejauh mungkin kami sendiri mempraktikannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tom menilai jaksa tidak mengakomodasi keterangan yang semestinya bisa meringankan. Ia mengklaim sebagian tuduhan telah terbantahkan dalam persidangan oleh saksi dan ahli.

“Padahal dalam persidangan sudah terbukti beberapa tuduhan dalam dakwaan itu sudah dipatahkan oleh saksi maupun ahli. Dan dalam penuntutan hari ini yang disampaikan oleh jaksa penuntut seolah-olah keterangan yang mematahkan tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Penulisan Ulang Sejarah Ditolak AKSI, Komisi X DPR: Belum Ada Pembahasan Resmi

Heboh! Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Korban Dilaporkan Hilang 2 Bulan Lalu

Rekayasa One Way di Puncak Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal

KPK Sebut RK Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Barang Sitaan

Puspom TNI AD Ungkap Kopda B Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung

TAGGED:Kasus KorupsiKorupsi Impor GulaTom Lembong
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kakorlantas Minta Dirlantas Bersinergi dengan Pemda: Tak Boleh Ada Konflik

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 24, 2025
Polisi Ungkap Kondisi Remaja Perempuan Korban Bully di Jakbar
Terungkap! Ternyata Orang Ini yang Beri Perintah Bakar Mobil Polisi di Depok
Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan saat Penangkapan ‘Tokoh Masyarakat’ di Depok
Hari Ini, Hasto Jalani Sidang Perdana Perkara Harun Masiku

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?