By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ini Alasan Roy Suryo Tak Hadiri Pemeriksaan soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ini Alasan Roy Suryo Tak Hadiri Pemeriksaan soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Xenos Zulyunico
Last updated: July 4, 2025 2:33 pm
Xenos Zulyunico
Published July 4, 2025

Netra, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Roy mengklaim dirinya sama sekali tidak menerima surat undangan ataupun panggilan dari pihak kepolisian.

Kepada salah satu media, Jumat (4/7/2025) ia menjelaskan bahwa tidak ada surat undangan pemeriksaan yang ia terima untuk hadir pada Kamis, 3 Juli 2025. Oleh karena itu, Roy menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak bisa dianggap sebagai tindakan mangkir karena menurutnya, tidak mungkin mangkir jika undangan saja tidak ada.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada Kamis (3/7) kemarin sebagai bagian dari proses klarifikasi di tahap penyelidikan.

Laporan dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi telah resmi diterima Polda Metro Jaya dan kini dalam tahap penyelidikan. Kasus tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan mencakup dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporan itu, Presiden Jokowi turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa 24 objek unggahan media sosial yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.

Selain di Polda Metro Jaya, isu serupa sebelumnya juga sempat diselidiki oleh Bareskrim Polri. Setelah melalui penyelidikan, Bareskrim menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding. Dengan demikian, penyelidikan dihentikan.

Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut meminta gelar perkara khusus. Agenda gelar perkara itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 Juli mendatang.

Related

You Might Also Like

Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap-Gratifikasi

Maman Ngaku Tak Tahu Menahu soal Surat Beredar Minta Istri Didampingi di LN

Polisi Respon Maraknya Kasus Anak Hilang di Jakarta: Segera Lapor

Mensesneg Bantah Isu Anggaran Jadi Alasan Hasan Nasbi Mundur dari PCO

Pemprov Jakarta Gratiskan Perempuan Naik Transum di Hari Kartini

TAGGED:JokowiRoy SuryoTudingan Ijazah Palsu Jokowi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Viral Aksi Pemukulan di Sebuah Area Perusahaan di Lingga, Diduga Akibat Sengketa

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
May 18, 2025
Bobby Nonaktifkan Kadisnaker Sumut, Jadi Pejabat Pemprov Keenam yang Dicopot
Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacara yang Terseret Kasus Vonis Lepas CPO
2 Terduga Pelaku Korupsi Gerobak Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 61,5 M
Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?