Netra, Jakarta – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Ginting. KPK membuka peluang untuk turut memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution jika ditemukan keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri aliran dana dalam kasus ini.
“Saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu. Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Asep menekankan bahwa tidak ada pihak yang akan dikecualikan dari pemeriksaan jika ditemukan indikasi keterlibatan.
“Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” ucap Asep.
Ia menambahkan, jika aliran dana mengarah ke pejabat lain, termasuk Gubernur, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” imbuh Asep.
Tak hanya soal uang, Asep menegaskan bahwa pemeriksaan juga bisa dilakukan jika ada dugaan perintah atau intervensi tertentu.
“Tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu kita akan panggil tentunya. Misalkan hanya ada perintah, perintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban. Seperti itu,” jelasnya.
Sejauh ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengusut lebih lanjut kasus dugaan korupsi yang menyeret Topan Ginting.