By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ini Rincian Kerugian RK yang Gugat Balik LM Rp 105 Miliar Menurut Kuasa Hukum
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ini Rincian Kerugian RK yang Gugat Balik LM Rp 105 Miliar Menurut Kuasa Hukum

Xenos Zulyunico
Last updated: June 28, 2025 10:41 am
Xenos Zulyunico
Published June 28, 2025

Netra, Jakarta – Tim hukum Ridwan Kamil mengungkap secara rinci kerugian yang dialami kliennya akibat tuduhan yang dilayangkan LM. Kuasa hukum menilai, tuduhan tersebut tak hanya berdampak hukum, tapi juga menyebabkan kerusakan secara personal, sosial, dan profesional.

“Kerugian immateril Pak RK berupa tekanan psikis, lelah pikiran, rusaknya reputasi dan nilai ketokohan sebagai tokoh nasional dan Jabar yang telah dibangun selama ini, hancurnya karakter, terdegradasinya hubungan dengan keluarga inti dan masyarakat,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar-Butar, Sabtu (28/6/2025).

Muslim menjelaskan, tuduhan LM telah menyebabkan hilangnya kenyamanan hidup, peluang bisnis, serta potensi karier Ridwan Kamil ke depan.

Selain itu, kuasa hukum juga mengungkap kerugian materil yang diderita mantan Gubernur Jawa Barat itu. Salah satunya adalah pengeluaran yang timbul selama menghadapi proses hukum.

“Kerugian materil berupa pengeluaran nyata yang dikeluarkan RK dalam menjalani proses hukum, serta pelaksanaan pekerjaan yang tertunda, dibatalkan, dan ditinggalkan karena mengurus permasalahan ini,” tambahnya.

Menurut Muslim, dampak tuduhan LM bersifat serius dan tak bisa dianggap remeh. Hal ini menjadi alasan utama tim hukum melayangkan gugatan balik senilai Rp 105 miliar ke Pengadilan Negeri Bandung.

“Ini bukan sekadar pembelaan nama baik, tapi juga bentuk penyelamatan terhadap integritas hukum yang sedang diganggu oleh narasi manipulatif dan berpotensi sebagai pembunuhan karakter yang bermotif ekonomi,” tutup Muslim.

Related

You Might Also Like

DLH Bogor Segel Pabrik yang Diduga Cemari Anak Sungai Jadi Warna Oranye

Kapolri-Panglima Kunjungi Keluarga Polisi Gugur dalam Tugas di Lampung

Catat, Jadwal Cuti Bersama Libur Lebaran dan Hari Suci Nyepi 2025

Update Korban Gempa di Myanmar: 1.644 Tewas, 139 Belum Ditemukan, 3.408 Luka

Wabup Deli Serdang Beri Penjelasan soal ‘Kabupaten Nahdliyin’: Berarti Cinta Damai

TAGGED:Lisa MarianaMuslim Butar-butarRidwan Kamil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kemenag Minta Petugas Haji Selalu Senyum ke Jemaah di Setiap Kondisi

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 28, 2025
Menkes: Istirahat Setiap 5 Jam Bisa Cegah Kecelakaan Saat Mudik
Gerindra Belum Bisa Pastikan soal Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo
Satgas Premanisme Terpadu Dibentuk, Kemendagri Fokus Tindak Ormas Ilegal
Mensesneg Bantah Isu Gantikan PCO, Ini Tugas Prasetyo Hadi Sebagai Jubir

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?