Netra, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Salah satu tersangka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Ginting.
“Menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan satu pejabat di Satker PJN Wilayah I dan dua pihak swasta sebagai tersangka.
“Kemudian saudara HEL selaku PPK Kasatker PJN wilayah satu Provinsi Sumatera Utara ini untuk perkara yang di PJN. Saudara KIR selaku direktur utama PT DNG dan saudara RAY selaku direktur PT RM, ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,” sambung Asep.
OTT dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi itu. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat (27/6) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penjelasannya, KPK menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari dua latar belakang, yakni aparatur sipil negara (ASN)/penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Ada dua klaster dalam perkara ini. Klaster pertama menyangkut dugaan suap pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Sementara klaster kedua terkait proyek yang ditangani Satker PJN Wilayah I Sumut,” terang Asep.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya dua klaster dugaan korupsi dalam operasi kali ini.
“Para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta,” kata Budi.
Ia menambahkan, kasus ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan yang ditangani oleh Dinas PUPR Sumut. Kini, KPK tengah menelusuri aliran suap dalam dua kelompok penerimaan berbeda dari dua satuan kerja tersebut.