Netra, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mereka telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Setelah diamankan, keenam orang tersebut diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” tambah Budi.
Menurut Budi, operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumatera Utara. Ada indikasi kuat penerimaan suap dalam dua klaster berbeda.
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” ungkap Budi.
“Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” lanjutnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Rencananya, KPK akan menyampaikan informasi lengkap melalui konferensi pers yang digelar hari ini.