Netra, Jakarta – Pemerintah Iran mengecam keras serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat (AS). Diketahui serangan itu menyasar tiga fasilitas nuklir utama di negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menegaskan bahwa Teheran berhak membela kedaulatannya.
“Insiden yang terjadi pagi ini sungguh keterlaluan dan akan menimbulkan konsekuensi jangka panjang,” tulis Araghchi melalui akun X resminya, Minggu (22/6/2025). Ia menyebut serangan tersebut sebagai tindakan “melanggar hukum dan kriminal”.
Menurut Araghchi, Iran memiliki hak berdasarkan Piagam PBB untuk melakukan pembelaan diri. “Iran akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan, kepentingan nasional, dan rakyatnya,” tegasnya.
Mengutip laporan CNN, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa AS telah memicu “perang berbahaya terhadap Iran” dengan menyerang instalasi nuklirnya. Pernyataan resmi itu disampaikan melalui kantor berita lokal, Tasnim.
“Dunia harus mengingat bahwa Amerika Serikat-lah yang mengkhianati diplomasi di tengah proses dialog yang sedang berlangsung,” bunyi pernyataan Kemlu Iran. Dalam pernyataan itu, Israel juga disebut sebagai “rezim genosida dan pelanggar hukum”, dan AS dituduh ikut mendukung agresi tersebut.
Kemlu Iran menegaskan bahwa tindakan Washington telah melanggar Piagam PBB dan hukum internasional. Pemerintah AS disebut harus bertanggung jawab penuh atas segala dampak dari aksi militer ini.
Iran juga menyampaikan peringatan bahwa pihaknya berhak sepenuhnya untuk merespons dengan tegas segala bentuk agresi militer yang dilakukan AS, demi menjaga keamanan serta kepentingan nasional.
Sebagai respons, Iran mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Badan Energi Atom Internasional (IAEA), untuk segera bertindak terhadap serangan ini. Teheran juga meminta Dewan Keamanan PBB agar menggelar sidang darurat guna mengecam tindakan AS.