By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Sumut Sah Milik Aceh
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Sumut Sah Milik Aceh

Xenos Zulyunico
Last updated: June 17, 2025 4:40 pm
Xenos Zulyunico
Published June 17, 2025
Foto: Presiden Prabowo Subianto - Istimewa

Netra, Jakarta – Polemik soal status kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Aceh akhirnya menemui titik akhir. Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut secara sah berada di bawah administrasi Pemprov Aceh.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Sejumlah pejabat hadir dalam kesempatan itu, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah menggelar rapat terbatas untuk membahas polemik terkait Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, keputusan diambil setelah mempertimbangkan dokumen dan data pendukung yang ada. Hasilnya, keempat pulau itu dinyatakan masuk dalam wilayah administrasi Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan,” tuturnya.

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Oknum Tim Keamanan Kapolri Minta Maaf Usai Insiden Kekerasan pada Jurnalis

Kaesang Ungkap Anak-anak Presiden Akan Kembali Bertemu di Momen Lebaran

Hercules Temui Jokowi di Solo, Ikut Tanggapi Polemik Ijazah

Polisi Tangkap 2 Jukir Liar Palak-Ancam Sopir di Kawasan Tanah Abang

Kapolri Mutasi 6 Kapolda, dari Aceh Hingga Maluku-Termasuk Jakarta

TAGGED:Presiden PrabowoSengketa 4 Pulau Aceh-SumutSumut
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 13, 2025
Insiden Microphone Presiden Prancis Emmanuel Macron di UNJ
Laporkan Roy Suryo Cs, Jokowi: Sudah Menghina Saya
Kabar Duka, Ibrahim Sjarief Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia
Kompolnas Bilang Begini Usai Tinjau TKP Mobil Polisi Dibakar di Depok

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?