By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jabat Tangan Usai Prabowo Beri Keputusan soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jabat Tangan Usai Prabowo Beri Keputusan soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Xenos Zulyunico
Last updated: June 17, 2025 7:09 pm
Xenos Zulyunico
Published June 17, 2025

Netra, Jakarta – Sejumlah tokoh penting terlihat berjabat tangan hangat di Kompleks Istana Kepresidenan. Momen ini terjadi usai Presiden Prabowo Subianto memutuskan status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya diperebutkan Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Seusai konferensi pers pada Selasa (17/6/2025) di Istana Kepresidenan, tampak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berdiri berdekatan sambil saling menggenggam tangan. Mereka terlihat tersenyum, menunjukkan suasana hangat.

Gestur itu menjadi akhir dari panasnya polemik soal empat pulau yang sempat memicu ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah akhirnya menetapkan bahwa keempat pulau itu secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

Diberitakan sebelumnya Polemik soal status kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Aceh sampai pada titik akhir. Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut secara sah berada di bawah administrasi Pemprov Aceh.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah menggelar rapat terbatas untuk membahas polemik terkait Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan,” tuturnya.

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Jokowi dan Puan Maharani Bertemu di Acara Buka Puasa NasDem

Imbas Hujan Deras, 8 Makam Terkena Longsor di Batutulis Bogor

Puan Maharani Ikut Unggah Foto Momen Ultah Didit Prabowo

Heboh Situs Lama PeduliLindungi Diisi Judol, Ini Kata Kemenkes

Polisi Masih Dalami Kasus Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Tong Sampah

TAGGED:Gubernur AcehMendagriPresiden PrabowoSengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung

admin
admin
March 14, 2025
Komisi I DPR-RI Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disetujui
Gibran Ikut Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Partai Aksi Rakyat di Singapura
Polisi Sebut Masalah Pekerjaan Picu Pria Tebas Tangan Mantan Pacar di Cikarang
KPK Sita Tanah-Uang USD 1,5 Juta di Kasus Jual Beli Gas PT PGN

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?