By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jabat Tangan Usai Prabowo Beri Keputusan soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jabat Tangan Usai Prabowo Beri Keputusan soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Xenos Zulyunico
Last updated: June 17, 2025 7:09 pm
Xenos Zulyunico
Published June 17, 2025

Netra, Jakarta – Sejumlah tokoh penting terlihat berjabat tangan hangat di Kompleks Istana Kepresidenan. Momen ini terjadi usai Presiden Prabowo Subianto memutuskan status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya diperebutkan Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Seusai konferensi pers pada Selasa (17/6/2025) di Istana Kepresidenan, tampak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berdiri berdekatan sambil saling menggenggam tangan. Mereka terlihat tersenyum, menunjukkan suasana hangat.

Gestur itu menjadi akhir dari panasnya polemik soal empat pulau yang sempat memicu ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah akhirnya menetapkan bahwa keempat pulau itu secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

Diberitakan sebelumnya Polemik soal status kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Aceh sampai pada titik akhir. Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut secara sah berada di bawah administrasi Pemprov Aceh.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah menggelar rapat terbatas untuk membahas polemik terkait Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan,” tuturnya.

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Roy Suryo Ngaku Tak Menjawab Saat Dicecar 85 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi

PKB Sambut Baik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Kadinkes Banten Bungkam soal Anggaran Makan-Minum RS Belum Aktif Rp1,89 Milliar

Legislator PDIP Minta Panglima Perintahkan Prajurit di Luar 14 Istitusi Mundur

Pramugari Dicekik, Pelaku Diduga Anggota DPRD Sumut

TAGGED:Gubernur AcehMendagriPresiden PrabowoSengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

PDIP Tegaskan Kepala Daerah Tak Bisa Terpilih Tanpa Partai Politik

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 16, 2025
DPR Sahkan Revisi UU TNI: Wewenang Diperluas, Jabatan Bertambah, dan Usia Pensiun Naik
Tersangka Korupsi Sampah Rp75,9 M, Kabid DLH Tangsel Nangis Saat Ditahan
Seorang Wanita di Bekasi Diancam Mutilasi-Disebar Fotonya Oleh Mantan Pacarnya
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?