By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jabat Tangan Usai Prabowo Beri Keputusan soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jabat Tangan Usai Prabowo Beri Keputusan soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Xenos Zulyunico
Last updated: June 17, 2025 7:09 pm
Xenos Zulyunico
Published June 17, 2025

Netra, Jakarta – Sejumlah tokoh penting terlihat berjabat tangan hangat di Kompleks Istana Kepresidenan. Momen ini terjadi usai Presiden Prabowo Subianto memutuskan status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya diperebutkan Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Seusai konferensi pers pada Selasa (17/6/2025) di Istana Kepresidenan, tampak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berdiri berdekatan sambil saling menggenggam tangan. Mereka terlihat tersenyum, menunjukkan suasana hangat.

Gestur itu menjadi akhir dari panasnya polemik soal empat pulau yang sempat memicu ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah akhirnya menetapkan bahwa keempat pulau itu secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

Diberitakan sebelumnya Polemik soal status kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Aceh sampai pada titik akhir. Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut secara sah berada di bawah administrasi Pemprov Aceh.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah menggelar rapat terbatas untuk membahas polemik terkait Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan,” tuturnya.

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya

Panglima TNI Sebut Kandidat Wakil Panglima Berpangkat Jenderal Bintang 4

Keji! Ayah di Bekasi Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Sendiri

Ini Kata Polisi soal Rekaman CCTV Kasus Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel Jakbar

Puan Minta Demo Ojol Berjalan Tertib: DPR Sedang Cari Solusi Terbaik

TAGGED:Gubernur AcehMendagriPresiden PrabowoSengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Usai Viral Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan, Kades di Bogor Minta Maaf

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 30, 2025
Partai Oposisi Turki Lanjut Demo Protes Penangkapan Imamoglu Jelang Lebaran
Diskon Tarif Tol 20% Mudik Lebaran 2025: Cek Jadwal dan Ruas Masih Berlaku!
Eks Staf DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Proyek Sampah Rp 75,9 M
Tok! RUU TNI Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?