Netra, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Langkah ini disebut Prabowo sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum.
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo di hadapan para hakim yang hadir.
Menurut Prabowo, besaran kenaikan gaji bervariasi tergantung golongan. Kenaikan tertinggi dialami oleh hakim dengan tingkat golongan paling bawah.
“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%,” ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan dari para peserta acara.
“Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” tambahnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa seluruh hakim akan menerima kenaikan gaji dalam jumlah signifikan. Ia memastikan akan memantau langsung realisasi kebijakan tersebut.
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” tegasnya.
Sementara itu, untuk aparatur negara lainnya, Prabowo meminta agar bersabar. Ia menyatakan sudah melihat kondisi keuangan negara yang memungkinkan peningkatan kesejahteraan ke depan.
“Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” tuturnya.