By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kejagung Bantah Nadiem Makarim DPO Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kejagung Bantah Nadiem Makarim DPO Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Xenos Zulyunico
Last updated: June 2, 2025 8:48 pm
Xenos Zulyunico
Published June 2, 2025

Netra, Jakarta – Beredar informasi liar di media sosial yang mengatakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah informasi tersebut.

Bantahan itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Ia memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar.

“Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” ungkap Harli Siregar di Kantor Kejagung, Senin (2/6/2025).

Harli juga membantah narasi di dalam video yang menyatakan penyidik Jampidsus menggeledah apartemen Nadiem. Ia menyebut apartemen yang dimaksud bukan milik Nadiem.

Menurutnya, penggeledahan di dalam video itu dilakukan di apartemen milik salah satu mantan stafsus Nadiem inisial FH. Ia kembali menegaskan Kejagung tidak melakukan penggeledahan di kediaman Nadiem Makarim.

“Kami tidak ada melakukan penggeledahan (di apartemen Nadiem Makarim),” tegas Harli.

Diberitakan sebelumnya Kejagung memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019–2022. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 9,9 triliun.

Related

You Might Also Like

Mobil Tertabrak KRL usai Ban Selip Saat Melewati Perlintasan di Bogor

Menteri ATR/BPN Pastikan Lahan BMKG di Tangsel Tak Bersengketa

Kunjungi Ponpes Miftahul Huda, Bahlil: Tanpa Ulama Golkar Belum Tentu Ada

Polisi Perkirakan 600 Ribu Kendaraan Penuhi Puncak Selama Libur Lebaran

Sejumlah Pihak Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet Tahun 2024

TAGGED:Kasus Korupsi KemendikbudristekKejagung
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Densus 88 Tangkap Penyebar Konten ISIS di Gowa, Pelaku Berusia 18 Tahun

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 25, 2025
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik 28-30 Maret, Arus Balik 5-7 April 2025
KPK Ungkap Mengapa Harun Masiku Belum Ditangkap Meski Sudah Tahu Lokasinya
Kuasa Hukum Sebut Gugatan Rp 16 M Liasa Mariana ke RK Halusinasi
Jadi Presiden Pertama Dikunjungi PM Albanese Usai Dilantik, Prabowo: Saya Merasa Terhormat

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?