Netra, Jakarta – Tiga orang pria dianiaya di sebuah minimarket di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar). Penganiayaan diduga dilakukan oleh tujuh orang dan dipicu masalah parkiran.
Salah seorang pelaku disebut tidak terima ditegur saat hendak parkir. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/5) pukul 18.30 WIB kemarin.
Diketahui, korban berinisial SL, JD dan AM. Kejadian bermula ketika salah satu pelapor yang mengendarai sepeda motor hendak parkir di tempat parkiran mobil.
Kemudian salah satu korban menegur pelaku dan menjelaskan tempat itu merupakan parkiran khusus mobil. Pelaku lantas tidak terima ditegur oleh korban.
“Ditegurlah ditanya intinya dia (terlapor) nggak terima diingetin ditegur kaya gitu terus sempat ada adu argumen. Sempat ada kalimat ‘Lu tunggu ntar, gua bawa se-kompi’. Begitu bahasanya,” ungkap kuasa hukum korban, Army, kepada wartawan pada Minggu (1/6/2025).
Lalu 30 menit kemudian pelaku datang membawa beberapa orang lainnya dan langsung meneroyok korban. Dua korban sempat melarikan diri, sementara satu lainnya berusaha melawan hingga akhirnya babak belur.
“Setelah kejadian itu 30 menit kemudian geruduk itu 7 orang masuk ke dalem hajar langsung, udah ditarget. Udah dihajar ini korban, kebetulan 2 kabur, yang 1 ngelawan, abis hancur disitu kondisinya bonyok parah karena dihajar pakai conblock,” jelasnya.
Akibat pengeroyokan itu, SL mendapatkan luka sobek di bagian bibir, JD lebam pada bagian hidung, mata kiri, dan lecet. Sementara MA mendapatkan luka lebam di mata bagian kanan hingga tidak bisa melihat serta mendapat luka lecet pada lutut kanan dan kiri.
“Kebetulan malam barang bukti sudah disita polisi karena malam langsung LP, olah TKP awal, visum,” ujar Army.
Korban telah melapor ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut tercatat sebagai laporan nomor: LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 31 Mei 2025.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini Sat Reskrim Polres Metro Depok tengah melakukan penyelidikan.