Netra, Jakarta – Seorang wanita berinisial VPS (21) di Cibitung, Bekasi, melaporkan mantan kekasihnya ke polisi setelah diduga mengalami teror dan ancaman serius. Pelaku yang diketahui berinisial RSD (43) disebut mengirimkan ancaman mutilasi hingga penyiraman air keras melalui pesan WhatsApp.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban dan pelaku sempat menjalin hubungan asmara pada 2023. Namun, hubungan itu berakhir, dan pelaku disebut tidak terima diputuskan.
“Awalnya, korban dengan pelaku ini memiliki hubungan pada 2023. Korban kemudian mengakhiri hubungannya dengan pelaku, namun pelaku tak terima,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Setelah hubungan kandas, pelaku mulai meneror korban melalui pesan singkat. Dalam pesannya, RSD diduga mengirim ancaman bernada kekerasan.
“Pelaku mengancam korban dengan mengirim pesan WhatsApp dengan kalimat ‘ingin mutilasi korban’, ‘menyiram wajah korban dengan air keras’,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menyebarkan foto-foto pribadi korban kepada pihak kampus.
“Selain itu, pelaku menyebarkan foto korban di kampus, diketahui oleh ketua angkatan dan teman-teman korban,” ungkapnya.
Merasa keselamatannya terancam, VPS memutuskan melapor ke pihak berwajib. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi.