Netra, Jakarta – Seorang pria berinisial jadi korban pemjambretan di tkawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya menyebut kalung emas milik korban diambil pelaku.
“Penjambretan kalung emas seberat 30 gram di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara,” kata AKBP Agus Ady Wijaya dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/5). Lebih lanjut, pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. Lalu, pelaku melakukan aksinya dengan menarik paksa kalung korban.
“Aksi kejahatan ini terjadi saat korban sedang bersama keluarganya. Pelaku menarik paksa kalung dan kabur menggunakan motor tanpa pelat nomor,” ujarnya.
AKBP Agus menuturkan pihaknya segera ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidilan polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial A. Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksi serupa di kasus tersebut.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. AKBP Agus menegaskan pihaknya sedang melakukan pemburuan terhadap satu pelaku lagi yang saat ini melarikan diri.
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku telah beraksi di empat lokasi berbeda. Barang bukti seperti motor, HP, ATM, dan kuitansi emas turut diamankan. Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi, sementara rekannya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.