Netra, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal polemik usulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Suharto. Ia mengatakan setiap usulan gelar pahlawan ada dewan yang mengkaji siapa yang dapat menerima, mana yang tidak.
“Ya, kan setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan (gelar) untuk yang mengkaji siapa saja yang bisa menerima atau tidak menerima,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Adapun dewan yang dimaksud Puan yakni Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ia menyerahkan kepada dewan tersebut untuk mengkaji usulan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI itu.
“Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya dilakukan, diterima atau tidak,” jelasnya.
Sebagai informasi, sejumlah aktivis dari berbagai pergerakan tahun 1998 menggelar diskusi mengenang peristiwa Reformasi. Pada acara itu membahas salah satunya wacana pemberian gelar pahlawan terhadap Presiden ke-2 RI Suharto.
Diketahui, diskusi itu mengangkat tema ‘Refleksi 27 Tahun Reformasi: Suharto Pahlawan atau Penjahat HAM?’. Acara diskusi ini berlangsung pada Sabtu (24/5) lalu, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan.
Salah satu aktivis yang hadir dalam acara itu, Mustar Bonaventura menjelaskan wacana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden Suharto menjadi sorotan. Ia menyebut teman-teman aktivis 98 sepakat menolak wacana itu.
“Ini adalah peringatan, bukan cuma berkumpul, tapi adalah peringatan. Menurut kami, adanya wacana atau ide akan dianugerahkan gelar pahlawan nasional terhadap Suharto, jelas kami bersepakat menolak,” kata Mustar.
Adapun alasan penolakan itu, Mustar menyebut bertentangan dengan nilai dan amanat reformasi.
“Kami keberatan dan ini adalah jauh dari nilai-nilai dari yang kita perjuangkan lahirnya dulu reformasi di tahun 98,” pungkasnya.