By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Komisi X DPR Ingatkan Penulisan Ulang Sejarah Tak Dilabeli ‘Sejarah Resmi’
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Komisi X DPR Ingatkan Penulisan Ulang Sejarah Tak Dilabeli ‘Sejarah Resmi’

Rezy Rahmat
Last updated: May 27, 2025 10:03 pm
Rezy Rahmat
Published May 27, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah tidak melabeli penulisan ulang sejarah Indonesia sebagai “sejarah resmi” atau “sejarah resmi baru”. Ia menilai proses penulisan ulang sejarah harus melibatkan berbagai kalangan.

“Komisi X mendesak agar hasil penulisan sejarah Indonesia tidak diberi label ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’,” kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan agar penyusunan ulang sejarah tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia mendorong agar langkah tersebut dijalankan dengan cermat dan dikoordinasikan bersama kementerian serta lembaga terkait.

Senada dengan Hetifah, anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menilai istilah “sejarah resmi” tidak tepat digunakan dalam proyek penulisan sejarah. Ia menyebut istilah tersebut bermasalah secara prinsip dan metodologi.

“Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis,” kata Bonnie.

Menurut Bonnie, penggunaan label tersebut bisa menimbulkan kesan bahwa versi sejarah di luar narasi resmi dianggap tidak sah atau bahkan subversif. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan sejarah nasional.

“Sejarah adalah milik rakyat, dan cara kita memandang masa lalu menentukan arah masa depan. Maka, harus ada ruang publik yang terbuka bagi diskusi ilmiah,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, sebelumnya Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia tidak dimaksudkan sebagai sejarah resmi. Ia menegaskan proyek tersebut merupakan penulisan sejarah nasional oleh para sejarawan.

“Nah, kalau ada menyebut official history atau sejarah resmi, ya, itu mungkin hanya ucapan saja, tetapi tidak mungkin ditulis ini adalah sejarah resmi tidak ada itu,” ujar Fadli dalam rapat kerja Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).

“Tetapi ini adalah sejarah nasional Indonesia ya yang merupakan bagian dari penulisan-penulisan dari para sejarawan,” imbuhnya.

Related

You Might Also Like

Terbongkar! Uang Rp 60 M-Tas Misterius di Balik Vonis Lepas Kasus CPO

Polda Metro Jaya Siapkan 2.835 Posko Mudik Lebaran

Hari Ini, Hasto Jalani Sidang Perdana Perkara Harun Masiku

Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Korupsi Proyek Sampah Rp 75,9 M

Kejagung: Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Jt Untuk Hambat Penyelidikan Kasus

TAGGED:Fadli ZonKomisi X DPR RIMenteri Kebudayaan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kunjungi Ponpes Miftahul Huda, Bahlil: Tanpa Ulama Golkar Belum Tentu Ada

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 15, 2025
12 Terduga Pelaku Politik Uang Terjaring di PSU Serang, Bawaslu Dalami
Pemprov Jakarta Buka Lowongan 1.652 PPSU, Lulusan SD Bisa Ikut Daftar
Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai GRIB Jaya Ditertibkan
Jokowi dan Puan Maharani Bertemu di Acara Buka Puasa NasDem

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?