Netra, Jakarta – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah tidak melabeli penulisan ulang sejarah Indonesia sebagai “sejarah resmi” atau “sejarah resmi baru”. Ia menilai proses penulisan ulang sejarah harus melibatkan berbagai kalangan.
“Komisi X mendesak agar hasil penulisan sejarah Indonesia tidak diberi label ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’,” kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan agar penyusunan ulang sejarah tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia mendorong agar langkah tersebut dijalankan dengan cermat dan dikoordinasikan bersama kementerian serta lembaga terkait.
Senada dengan Hetifah, anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menilai istilah “sejarah resmi” tidak tepat digunakan dalam proyek penulisan sejarah. Ia menyebut istilah tersebut bermasalah secara prinsip dan metodologi.
“Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis,” kata Bonnie.
Menurut Bonnie, penggunaan label tersebut bisa menimbulkan kesan bahwa versi sejarah di luar narasi resmi dianggap tidak sah atau bahkan subversif. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan sejarah nasional.
“Sejarah adalah milik rakyat, dan cara kita memandang masa lalu menentukan arah masa depan. Maka, harus ada ruang publik yang terbuka bagi diskusi ilmiah,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, sebelumnya Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia tidak dimaksudkan sebagai sejarah resmi. Ia menegaskan proyek tersebut merupakan penulisan sejarah nasional oleh para sejarawan.
“Nah, kalau ada menyebut official history atau sejarah resmi, ya, itu mungkin hanya ucapan saja, tetapi tidak mungkin ditulis ini adalah sejarah resmi tidak ada itu,” ujar Fadli dalam rapat kerja Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).
“Tetapi ini adalah sejarah nasional Indonesia ya yang merupakan bagian dari penulisan-penulisan dari para sejarawan,” imbuhnya.