By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kejagung Buka Peluang Panggil Eks Mendikbud Terkait Kasus Laptop Rp9,9 T
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kejagung Buka Peluang Panggil Eks Mendikbud Terkait Kasus Laptop Rp9,9 T

Rezy Rahmat
Last updated: May 27, 2025 10:49 pm
Rezy Rahmat
Published May 27, 2025

Netra, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Pemanggilan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

“Terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Harli belum menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah atau akan diperiksa dalam perkara ini. Namun ia menegaskan bahwa setiap pihak yang diperlukan keterangannya akan dipanggil.

“Semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ucap Harli.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Menurutnya, penyidik akan mendalami peran setiap pihak secara menyeluruh.

“Jadi apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan, apa yang dia lakukan, apakah tugas-tugas itu dilakukan sendiri atau karena atas perintah, baik perintah jabatan atau orang misalnya. Nah ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan,” jelas Harli.

Sebelumnya, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019–2022. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp9,9 triliun.

Menurut Harli, pada 2020 Kemendikbudristek merancang program bantuan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah dari jenjang dasar hingga menengah. Namun, rencana tersebut dinilai tidak relevan dengan kebutuhan saat itu, karena program serupa telah dilaksanakan pada 2018–2019 dan dianggap tidak efektif.

“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli, Senin (26/5).

Ia menduga terdapat persekongkolan dalam proyek tersebut, mengingat perubahan spesifikasi pengadaan tidak didasarkan pada kebutuhan riil.

“Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelasnya.

Alih-alih mengevaluasi hasil uji coba, Kemendikbudristek justru membentuk tim teknis baru. Tim itu ditugaskan menyusun kajian penggunaan laptop dengan sistem operasi Chromebook, bukan berdasarkan kebutuhan pembelajaran.

“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” ungkapnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Priok, Amankan 1,5 Kg Sabu Senilai Rp 2,2 Miliar

KPK Usul Tambah Dana Parpol dari APBN, Golkar: Tak Akan Nuntut Banyak Pemerintah

Mulai Hari Ini, One Way Nasional di Tol Cikampek-Kalikangkung Resmi Dicabut

Prabowo Sambut Delegasi Inggris di Hambalang, Bahas Kerja Sama Pendidikan-Riset

Polda Metro Jaya Siapkan 2.835 Posko Mudik Lebaran

TAGGED:Dugaan Korupsi Kemendikbudristek Periode 2019-2022Kejaksaan AgungKemendikbudristekNadiem MakarimPengadaan Laptop
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

KPK Tetapkan Enam Orang Tersangka dari OTT di Kabupaten OKU

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 16, 2025
Satu Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Prabowo Mulai Safari Diplomatik, Bahas Kerja Sama Strategis dengan UEA
Gerindra Belum Bisa Pastikan soal Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo
Momen Prabowo-Megawati-Gibran Bertemu di Upacara Harlah Pancasila

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?