Netra, Jakarta – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terbukti positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine mendadak. Sebagai bentuk sanksi, mereka kini menjalani pembinaan khusus, termasuk kewajiban mengikuti salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat.
“Diberikan helm, ransel untuk rutin apel pagi dan siang. Olahraga tiga kali sehari, pembinaan rohani dengan wajib salat lima waktu di musola dengan pengawasan ketat,” ujar Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, dikutip Selasa (27/5/2025).
Tes urine itu dilakukan setelah sebelumnya seorang oknum polisi Polsek Limpasu HST tertangkap BNNP Kalimantan Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak kejadian itu, Polres HST rutin menggelar tes urine di lingkungan internal secara jemput bola ke polsek dan satuan kerja.
“Pada minggu kemarin kita menemukan ada enam personil yang positif narkoba,” ucapnya.
Jupri menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian. Ia meminta seluruh anggota menjaga integritas dan tidak terlibat sebagai pemakai apalagi pengedar.
“Kami sangat menekankan kepada anggota, kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba,” tegasnya.
Sanksi pembinaan berlangsung selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres. Jupri berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan dan tak lagi ditemukan kasus serupa.