By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: 6 Anggota Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Olahraga-Salat 5 Waktu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

6 Anggota Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Olahraga-Salat 5 Waktu

Rezy Rahmat
Last updated: May 27, 2025 9:14 pm
Rezy Rahmat
Published May 27, 2025

Netra, Jakarta – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terbukti positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine mendadak. Sebagai bentuk sanksi, mereka kini menjalani pembinaan khusus, termasuk kewajiban mengikuti salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat.

“Diberikan helm, ransel untuk rutin apel pagi dan siang. Olahraga tiga kali sehari, pembinaan rohani dengan wajib salat lima waktu di musola dengan pengawasan ketat,” ujar Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, dikutip Selasa (27/5/2025).

Tes urine itu dilakukan setelah sebelumnya seorang oknum polisi Polsek Limpasu HST tertangkap BNNP Kalimantan Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak kejadian itu, Polres HST rutin menggelar tes urine di lingkungan internal secara jemput bola ke polsek dan satuan kerja.

“Pada minggu kemarin kita menemukan ada enam personil yang positif narkoba,” ucapnya.

Jupri menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian. Ia meminta seluruh anggota menjaga integritas dan tidak terlibat sebagai pemakai apalagi pengedar.

“Kami sangat menekankan kepada anggota, kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba,” tegasnya.

Sanksi pembinaan berlangsung selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres. Jupri berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan dan tak lagi ditemukan kasus serupa.

Related

You Might Also Like

Luhut Sentil Pengamat yang Kritik Pemerintah Tanpa Berdasarkan Data

Kejari Berhasil Ringkus Tahanan Kabur di PN Jakut Saat Kunjungi Pacar di Bekasi

Cak Imin Diutus Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Polisi Sebut Ponakan Bunuh Tante di Bogor Sudah Lama Dendam ke Korban

Kapolri Sebut Terduga Pelaku Kekerasan Jurnalis Bukan Ajudan tapi Tim Keamanan

TAGGED:Hulu Sungai Tengah Kalimantan SelatanOknum PolisiPenyalahgunaan NarkobaPolres Hulu Sungai Tengah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pemkab Bogor Buka Suara Usai Viral Kades Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 30, 2025
Polisi: Tersangka Bentrokan di Kemang Siapkan Senapan Angin untuk Menyerang
Legislator Ungkap Siap Rapat Bareng Bahas Tuntutan Demo Ojol
KPK Panggil Penyanyi Windy Idol Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
Dana KJP Belum Cair, Pramono Panggil Kadisdik Hari Ini

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?