By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: 6 Anggota Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Olahraga-Salat 5 Waktu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

6 Anggota Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Olahraga-Salat 5 Waktu

Rezy Rahmat
Last updated: May 27, 2025 9:14 pm
Rezy Rahmat
Published May 27, 2025

Netra, Jakarta – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terbukti positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine mendadak. Sebagai bentuk sanksi, mereka kini menjalani pembinaan khusus, termasuk kewajiban mengikuti salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat.

“Diberikan helm, ransel untuk rutin apel pagi dan siang. Olahraga tiga kali sehari, pembinaan rohani dengan wajib salat lima waktu di musola dengan pengawasan ketat,” ujar Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, dikutip Selasa (27/5/2025).

Tes urine itu dilakukan setelah sebelumnya seorang oknum polisi Polsek Limpasu HST tertangkap BNNP Kalimantan Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak kejadian itu, Polres HST rutin menggelar tes urine di lingkungan internal secara jemput bola ke polsek dan satuan kerja.

“Pada minggu kemarin kita menemukan ada enam personil yang positif narkoba,” ucapnya.

Jupri menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian. Ia meminta seluruh anggota menjaga integritas dan tidak terlibat sebagai pemakai apalagi pengedar.

“Kami sangat menekankan kepada anggota, kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba,” tegasnya.

Sanksi pembinaan berlangsung selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres. Jupri berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan dan tak lagi ditemukan kasus serupa.

Related

You Might Also Like

Panglima TNI Sebut Kandidat Wakil Panglima Berpangkat Jenderal Bintang 4

Polisi Ungkap Kronologi Ormas PP Kuasai Lahan Parkir RSU Tangsel Sejak 2017

Dishub Sebut Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta saat Libur Wafat Isa Almasih

Polisi Sebut Teror Kepala Babi di Kantor Tempo Dikirim Pakai Ojek Online

Kuasa Hukum Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Rusak Nama Baik Rakyat Indonesia

TAGGED:Hulu Sungai Tengah Kalimantan SelatanOknum PolisiPenyalahgunaan NarkobaPolres Hulu Sungai Tengah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

DPR RI Minta Junta Militer Myanmar Stop Serangan ke Warga Sipil Usai Gempa M7,7

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 1, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Usut Tuntas Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Pemprov Jakarta Akan Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, Cek di Sini!
Jenazah Pengacara Hotma Sitompoel Dimakamkan Siang Ini di San Diego Hills
Sri Mulyani Bertemu Dubes AS, Bahas Kebijakan Tarif Trump

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?