Netra, Jakarta – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, masih dalam proses dan keputusan akhir berada di tangan Istana.
“Kemensos hanya bertugas melakukan pengkajian dan mengusulkan. Keputusan tetap berada di tangan Dewan Gelar di Istana,” ujar Agus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Dikutip Senin (26/5/2025).
Menurut Agus, proses pengajuan gelar saat ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian Sosial. Ia menjelaskan bahwa kajian dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), sebuah tim adhoc yang berada di bawah Kemensos.
“Di Kemensos sendiri ada tim adhoc yang disebut TP2GP, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat. Saya belum cek sejauh mana prosesnya, tapi biasanya di akhir Mei ini pengusulan dari daerah sudah masuk,” jelasnya.
Ia mengatakan, pengajuan gelar pahlawan dimulai dari tingkat daerah, biasanya diinisiasi oleh gubernur atau pemerintah daerah, sebelum diserahkan ke Kemensos untuk dikaji lebih lanjut.
“Setelah sidang di tim adhoc, hasilnya akan disampaikan ke Istana. Nanti Istana yang memutuskan siapa yang layak mendapatkan gelar pahlawan nasional,” pungkasnya
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyebutkan bahwa pembahasan mengenai gelar pahlawan untuk Soeharto masih berlangsung dan keputusan kemungkinan diambil bulan Mei.
“Kita lagi bahas, kita semua lagi sedang bahas di tim. Sekarang, mungkin bulan depan ya diputuskan, tapi masih belum tuntas ini,” ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4).
Ia menuturkan bahwa seluruh persyaratan sudah terpenuhi, termasuk dicabutnya TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang sebelumnya menyebut nama Soeharto dalam konteks KKN.