By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kejagung Selidiki Pengadaan Laptop Rp 9,9 T Kemendikbudristek Periode 2019-2022
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kejagung Selidiki Pengadaan Laptop Rp 9,9 T Kemendikbudristek Periode 2019-2022

Rezy Rahmat
Last updated: May 26, 2025 9:42 pm
Rezy Rahmat
Published May 26, 2025

Netra, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019–2022. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan jahat yang melibatkan sejumlah pihak.

“Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” ujar Harli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Menurut Harli, perangkat berbasis Chromebook tersebut bukan kebutuhan riil peserta didik saat itu. Bahkan, uji coba pada 2019 menunjukkan hasil yang kurang efektif.

“Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” tambahnya.

Harli merinci, proyek ini menyedot anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun, yang terdiri atas Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

“Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan. Maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” jelas Harli.

Saat ditanya apakah proyek tersebut mencakup pemberian kuota internet bagi siswa saat pandemi COVID-19, Harli belum bisa memastikan. Ia menyebut hal itu masih perlu dikaji berdasarkan struktur anggarannya.

“Nanti akan kita cek nomenklaturnya ya apakah sama atau tidak. Karena kalau kita lihat ini terkait dengan digitalisasi pendidikan. Apakah itu termasuk pemberian kuota, tapi kalau yang kita baca sejauh ini, sepertinya ini terkait dengan pengadaan Chromebook,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Jenazah Pengacara Hotma Sitompoel Dimakamkan Siang Ini di San Diego Hills

ART Bawa Kabur Emas dan Dolar Majikan di Jakbar, Pelaku Diringkus di Blora

Jokowi soal Kumpul-kumpul Presiden Terdahulu: Kelihatannya Nggak Mungkin

Menkes Soroti Obat Bius Bisa Dikuasai Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

Keributan 2 Kelompok di Kemang Dipicu Sengketa Lahan, 19 Orang Diamankan Polisi

TAGGED:Dugaan Korupsi Kemendikbudristek Periode 2019-2022Kejaksaan AgungKemendikbudristekPengadaan Laptop
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Hadiri Kongres IV Tidar, Prabowo Duduk Berdampingan dengan Puan Maharani

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 17, 2025
Pramono Sebut Tak Akan Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Hasan Nasbi Soal Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi: Lebih Baik Dibina
Ketua PN Jaksel Ditangkap Terkait Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
Rumah Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB, RK Akhirnya Buka Suara

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?