By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kejagung Selidiki Pengadaan Laptop Rp 9,9 T Kemendikbudristek Periode 2019-2022
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kejagung Selidiki Pengadaan Laptop Rp 9,9 T Kemendikbudristek Periode 2019-2022

Rezy Rahmat
Last updated: May 26, 2025 9:42 pm
Rezy Rahmat
Published May 26, 2025

Netra, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019–2022. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan jahat yang melibatkan sejumlah pihak.

“Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” ujar Harli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Menurut Harli, perangkat berbasis Chromebook tersebut bukan kebutuhan riil peserta didik saat itu. Bahkan, uji coba pada 2019 menunjukkan hasil yang kurang efektif.

“Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” tambahnya.

Harli merinci, proyek ini menyedot anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun, yang terdiri atas Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

“Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan. Maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” jelas Harli.

Saat ditanya apakah proyek tersebut mencakup pemberian kuota internet bagi siswa saat pandemi COVID-19, Harli belum bisa memastikan. Ia menyebut hal itu masih perlu dikaji berdasarkan struktur anggarannya.

“Nanti akan kita cek nomenklaturnya ya apakah sama atau tidak. Karena kalau kita lihat ini terkait dengan digitalisasi pendidikan. Apakah itu termasuk pemberian kuota, tapi kalau yang kita baca sejauh ini, sepertinya ini terkait dengan pengadaan Chromebook,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatan: Saya Dipilih Secara Konstitusional

Tampang Oknum Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Saat Rekonstruksi

Pramono Ogah Lantik Pejabat Pemprov Jakarta yang Tak Mau Naik Transportasi Umum

Anggota DPR RI Dimyati Rois Meninggal Dunia Usai Dirawat Karena Kecelakaan

Menteri ATR/BPN Akan Cek Status Lahan BMKG yang Dikuasai Ormas GRIB

TAGGED:Dugaan Korupsi Kemendikbudristek Periode 2019-2022Kejaksaan AgungKemendikbudristekPengadaan Laptop
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jemaah An-Nadzir Gowa Sulsel Lebaran Besok, Berikut Penjelasannya

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 29, 2025
KPK Panggil Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Soal Kasus TPPU
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Sendiri
BGN Sebut Program MBG Bisa Buka 1,5 Juta Lapangan Kerja, Kemennaker Siap Dukung
Firli Eks Ketua KPK Cabut Gugatan Praperadilan ke-3

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?