Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan berhasil menangkap sebanyak 3.559 orang dan 348 jadi tersangka dalam Operasi Berantas Jaya anti-premanisme. Hal itu disampaikan langsung oleh, Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika.
“Dari hasil penanganan Operasi Berantas di sini yang berhasil kita amankan sebanyak 3.599 orang yang terlihat dalam kasus premanisme,” kata Kombes I Ketut Gede Wijatmika, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/5/2025).
Kombes Ketut juga menjelaskan sebanyak 3.251 orang akan diberi pembinaan. Rinciannya yakni, 59 orang dibina oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 dibina oleh Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dari 3.599 tersebut, telah diterapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres,” jelasnya.
Diketahui, Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan, dimulai sejak 9-23 Mei 2025. Tujuannya agar menciptakan situasi kondusif di masyarakat sekaligus untuk mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
“Dalam kasus premanisme ini juga, dalam Operasi Berantas Jaya, kita juga telah menangani 251 kasus, di antaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” rincinya.
Lebih lanjut, Kombes Ketut menuturkan pihaknya telah menangkap sejumlah orang terkait kasus premanisme dengan modus organisasi kemasyarakatan (ormas). Selain itu juga menangkap sebanyak 3 pelaku premanisme dengan modus penagih utang dari pihak leasing.
“Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas dengan rincian ormas PP sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB 1 orang, GNBI ada 1 orang, GRIB 1 orang, Gibas 1 orang,” bebernya.
Aparat gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP turut menertibkan sebanyak 1.801 atribut ormas seperti spanduk maupun bendera yang dipasang di ruang publik. Kombes Ketut menyebut keberadaan atribut ormas terbanyak yang ditertibkan ada di Jakarta Pusat (Jakpus) sebanyak 477 buah dan 130 posko ormas yang tidak sesuai aturan (ilegal).
“Dari operasi ini juga berhasil kita mendapat barang bukti sebanyak 372 barang bukti dengan rincian 93 bilah sajam, 89 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat, 137 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu dalam pungutan liarnya, serta 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi ormas, 1 buah rekening bank, serta uang tunai Rp 85.247.500,” pungkasnya.