Netra, Jakarta – Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto menyebut penutupan sementara Warung Ayam Goreng Widuran setelah membuat heboh jagat maya karena diduga mengandung non halal. Ia menyampaikan alasan penutupan sementara dilakukan agar rumah makan Widuran mengajukan sertifikasi terlebih dahulu.
Dari pantauan Netra, Respati tiba di Ayam Goreng Widuran sekitar pukul 08.41 WIB. Respati tidak bertemu dengan pemilik atau manajemen restoran. Ia hanya bertemu dengan karyawan.
Kemudian, Respati berbicara melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran. Ia menyampaikan untuk menutup sementara rumah makannya.
“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Ya. Ya, jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal,” katanya usai meninjau langsung Warung Ayam Goreng Widuran, Solo Senin (27/5/2025).
Lebih lanjut, setelah didatangi Walikota Respati, Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo, karyawan Ayam Goreng Widuran segera berkemas dan menutup rumah makannya.
“Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang,” ucapnya.
Terkait waktu penutupan ini, Respati menjawab menunggu asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali,” ucapnya.
Respati juga mengimbau kepada rumah makan Widuran di berbagai tempat untuk ditutup sementara dulu, bukan hanya di Jalan Sutan Syahrir.
“Per hari ini, mulai hari ini. Saya imbau untuk ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terima kasih, tapi tentu ini mengecewakan banyak pihak, melukai banyak pihak, maka dari itu saya tadi sampaikan untuk lebih baik tutup dan silakan nanti melakukan asesmen ulang seperti itu,” jelasnya.
“Ya, tentu ini sudah 50 tahun ini saya cukup kecewa dan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama satu, kedua perlindungan konsumen, itu yang paling penting. Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada. Kali tadi sempat telepon juga sama pemilik ya, semua ditutup,” tegasnya.
Sebagai informasi, belakangan ini ramai soal ayam goreng legendaris di Solo yang ternyata mengandung non halal. Restoran tersebut bernama Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973.
Ayam goreng Widuran menyajikan menunya dengan kremesan yang digoreng menggunakan minyak babi. Sebenarnya tak ada yang salah dari hal itu, tetapi banyak pelanggan beragama Islam yang belum mengetahuinya.
Beberapa orang menganggap pemilik restoran tidak berterus terang. Hal ini yang menyebabkan Ayam goreng Widuran heboh di jagat maya. Diketahui, saat ini restoran itu telah menuliskan keterangan ‘Non Halal’ pada Instagram dan Google Reviewnya.