Netra, Jakarta – Arab Saudi bakal mengakhiri larangan alkohol dengan mulai menjualnya pada tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan industri pariwisata sekaligus strategi vision menjelang perhelatan Piala Dunia tahun 2034.
Seperti dilansir Netra dari The Sun dan Turkiye Today pada Senin (26/5/2025), Arab Saudi akan menerapkan sistem lisensi yang sangat ketat untuk penjualan alkohol di sekitar 600 lokasi terpilih di seluruh negeri.
Adapun lokasi-lokasi itu yakni hotel bintang lima, resor mewah, zona diplomatik, dan kawasan pengembangan pariwisata seperti Neom, Pulau Sindalah, dan Proyek Laut Merah.
Terkait jenis minuman yang diizinkan, terbatas pada bir, anggur, dan sider. Minuman keras dengan kandungan alkohol di atas 20 persen seperti spirit tetap dilarang sepenuhnya.
Nantinya, penjualan alkohol akan dilayani oleh staf berlisensi dengan prosedur operasional yang ketat guna memastikan penanganan yang bertanggung jawab.
Larangan Tetap Berlaku di Area Umum
Kendati ada kebijakan pelonggaran ini, alkohol tetap dilarang keras di ruang publik, rumah pribadi, toko-toko ritel, zona penggemar sepak bola, dan tidak diizinkan untuk produksi pribadi. Kebijakan ini memang dirancang khusus untuk menyasar serta melayani pengunjung internasional dan ekspatriat di area-area tertentu.
Pemerintah Arab Saudi, tetap mengawasi dan menegaskan bakal dikenakan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan seperti penyalahgunaan kebijakan ini. Pemerintah juga menegaskan, kebijakan ini tetap menerapkan pendekatan terkontrol yang menghormati nilai-nilai Islam dan identitas budaya Saudi.
Lebih lanjut, bagi pemerintah Arab Saudi langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Vision 2030 yang mana Putra Mahkota Mohammad Bin Salman sebagai pemimpin ingin mendiversifikasi ekonomi dan bersaing dengan negara-negara Teluk lainnya seperti UAE dan Bahrain, yang sudah lebih dulu melegalkan alkohol di zona pariwisata.
Dengan kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, menarik investasi internasional, dan memposisikan Saudi Arabia sebagai tujuan wisata global yang progresif namun tetap menghormati tradisi. Sejumlah jaringan hotel global sudah mulai beradaptasi dengan rencana operasional serta mengantisipasi peraturan baru ini.
Latar Belakang Larangan Alkohol
Sebagai informasi, alkohol dilarang di Arab Saudi sejak 1952 berdasarkan hukum Syariah yang menganggap minuman beralkohol sebagai haram. Larangan ini berasal dari interpretasi ketat Islam Sunni Wahabi yang diterapkan kerajaan, di mana alkohol dianggap merusak moral dan tatanan sosial.
Melihat realitas serta masa depan Arab Saudi akan menghelat beberapa event internasional seperti Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034, langkah ini diharapkan dapat meredam kritik internasional sambil tetap mempertahankan identitas religius dan budaya negara.
“Tujuannya adalah menyambut dunia tanpa kehilangan identitas budaya — memposisikan Arab Saudi sebagai pemain yang progresif namun penuh hormat di peta pariwisata global,” demikian pernyataan pejabat pemerintah.