By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: 17 Orang Kasus Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

17 Orang Kasus Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka

Rivan Prasetyo
Last updated: May 26, 2025 1:57 pm
Rivan Prasetyo
Published May 26, 2025

Netra, Jakarta – Sebanyak 17 orang yang diangkut oleh polisi terkait kasus lahan BMKG diduduki ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel) kini ditetapkan jadi tersangka. Hal itu disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

“Kita sudah berhasil mengamankan 17 orang. Di dalam pelaksanaannya, kami melakukan proses terhadap penguasaan dan penggelapan aset. Kami sudah menerapkan tersangka ke mereka, para pelaku,” kata Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/5/2025).

Diketahui, penangkapan 17 orang dilakukan pada Sabtu (24/5) sore, di atas lahan BMKG yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. Jumlah tersangka sebanyak 17 orang terdiri dari anggota GRIB Jaya dan pihak yang mengaku ahli waris lahan.

Selain itu, polisi juga menemukan indikasi terjadinya kasus pungutan liar (pungli) di lokasi oleh anggota GRIB Jaya kepada pedagang kaki lima dan penjual hewan kurban.

“Kemudian terkait percobaan pemerasan tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti. Karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut,” ucap dia.

Kombes Wira mengatakan para pedagang bercerita dirinya menyetorkan uang kepada pengurus ormas GRIB Jaya untuk mendapat izin berjualan di atas lahan itu. Lanjutnya, upaya penindakan kepada para pelaku diharapkan dapat membantu BMKG agar melanjutkan pembangunan gedung arsip yang sempat terhenti.

“Sehingga proses pembangunan yang akan dilakukan BMKG tetap berjalan lancar,” katanya.

Kombes Wira juga menuturkan Ketua Ormas GRIB Jaya Tangsel terbukti positif narkoba. Ia menyebut melakukan pemeriksaan dalam waktu yang sama antara kasus dugaan pendudukan lahan BMKG dan narkoba dengan tersangka Ketua GRIB Jaya Tangsel.

“Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut, baik secara sisi UU Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pekarangan orang atau menguasai lahan,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Kuasa Hukum Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Rusak Nama Baik Rakyat Indonesia

Waka Baleg DPR Buka Suara soal Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun

Gunung Marapi Erupsi, Warga Diminta Waspada

Keributan 2 Kelompok di Kemang Dipicu Sengketa Lahan, 19 Orang Diamankan Polisi

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan

TAGGED:GRIB Jaya Duduki Lahan BMKGpolda metro jaya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Apresiasi Kinerja TNI-POLRI-Kemenhub pada Mudik Lebaran 2025

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 7, 2025
Selain Ngamuk di Supermarket WN Ghana Lakukan Kekerasan di Apartemen Kalibata
Prabowo Bahas Keamanan Maritim dengan PM China Li Qiang di Istana
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Diduga Punya Kelainan Seksual
PBNU Desak Kasus Oknum TNI Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel Diusut Tuntas

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?