By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu

Rezy Rahmat
Last updated: May 25, 2025 8:12 pm
Rezy Rahmat
Published May 25, 2025

Netra, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan Korpri soal perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun. Ia menilai usulan itu perlu dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan.

“Terkait dengan (usia pensiun) ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” kata Puan di gedung DPR RI, Minggu (25/5/2025).

Puan mengingatkan agar usulan tersebut tidak justru menurunkan produktivitas ASN atau membebani APBN.

“Yang penting bagaimana kemudian produktivitas dari hal tersebut dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik,” ujarnya.

“Jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa. Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” imbuh Puan.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah menyampaikan usulan perpanjangan batas usia pensiun kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Zudan menyebut usulan ini ditujukan untuk mendorong keahlian dan pengembangan karier ASN, seiring meningkatnya harapan hidup.

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” ucapnya, Kamis (22/5).

Zudan yang juga menjabat Kepala BKN memaparkan usulan rinciannya, yakni:

• JPT Utama: pensiun di usia 65 tahun

• JPT Madya (Eselon I): 63 tahun

• JPT Pratama (Eselon II): 62 tahun

• Eselon III dan IV: 60 tahun

• Jabatan Fungsional Utama: 70 tahun

Related

You Might Also Like

Bareskrim Polri Pastikan Jokowi Pernah Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

Kapolri Turut Hadiri Peringatan May Day di Monas

Prabowo Cerita China Negara Pertama Dikunjungi Usai Dilantik ke PM Li Qiang

Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Layanan Digital Nasional ‘GovTech’

Ini Kata Dasco soal Prabowo-Gibran-Megawati Ketemu di Satu Acara

TAGGED:Ketua DPR RIKorps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)Puan MaharaniUsulan Korpri Soal ASN Pensiun di Usia 70 Tahun
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sekelompok Orang Gembok Pabrik di Bogor-Ganggu Produksi, Polisi Turun Tangan

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
May 17, 2025
Pramono Gratiskan PBB Rumah dan Apartemen di Jakarta, Ini Kriterianya!
Penumpang Buka Pintu Darurat, Pesawat dari Bali Putar Arah
Tabung LPG Oplosan Meledak, Lahan Kebun di Bogor Terbakar
Momen Presiden Prabowo, Jokowi-Gibran Duduk Barang di Bakmi Jawa Solo

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?