By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu

Rezy Rahmat
Last updated: May 25, 2025 8:12 pm
Rezy Rahmat
Published May 25, 2025

Netra, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan Korpri soal perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun. Ia menilai usulan itu perlu dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan.

“Terkait dengan (usia pensiun) ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” kata Puan di gedung DPR RI, Minggu (25/5/2025).

Puan mengingatkan agar usulan tersebut tidak justru menurunkan produktivitas ASN atau membebani APBN.

“Yang penting bagaimana kemudian produktivitas dari hal tersebut dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik,” ujarnya.

“Jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa. Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” imbuh Puan.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah menyampaikan usulan perpanjangan batas usia pensiun kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Zudan menyebut usulan ini ditujukan untuk mendorong keahlian dan pengembangan karier ASN, seiring meningkatnya harapan hidup.

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” ucapnya, Kamis (22/5).

Zudan yang juga menjabat Kepala BKN memaparkan usulan rinciannya, yakni:

• JPT Utama: pensiun di usia 65 tahun

• JPT Madya (Eselon I): 63 tahun

• JPT Pratama (Eselon II): 62 tahun

• Eselon III dan IV: 60 tahun

• Jabatan Fungsional Utama: 70 tahun

Related

You Might Also Like

Hujan Deras, Jalanan di Jakarta Selatan Langsung Tergenang

Pelaku Bejat Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Jual 40 Video Porno Anak Rp 100 Ribu

Seorang Pria Jadi Korban Jambret di Jakut, Kalung Emas 30 Gram Raib

Dedi Mulyadi Liburkan Sopir Angkot Biang Macet di Jalur Puncak Selama Lebaran

Hasan Nasbi Soal Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi: Lebih Baik Dibina

TAGGED:Ketua DPR RIKorps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)Puan MaharaniUsulan Korpri Soal ASN Pensiun di Usia 70 Tahun
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Catat, Penukaran Uang Baru Kembali Dibuka Hari Ini!

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 23, 2025
Panglima TNI Ubah SOP Usai Ledakan Maut Pemusnahan Amunisi di Garut
Ini Kata Kapolri soal Kelanjutan Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Priok, Amankan 1,5 Kg Sabu Senilai Rp 2,2 Miliar
Sekjen Buruh Sedunia Apresiasi Prabowo Hadiri Peringatan May Day di Jakarta

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?