By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu

Rezy Rahmat
Last updated: May 25, 2025 8:12 pm
Rezy Rahmat
Published May 25, 2025

Netra, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan Korpri soal perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun. Ia menilai usulan itu perlu dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan.

“Terkait dengan (usia pensiun) ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” kata Puan di gedung DPR RI, Minggu (25/5/2025).

Puan mengingatkan agar usulan tersebut tidak justru menurunkan produktivitas ASN atau membebani APBN.

“Yang penting bagaimana kemudian produktivitas dari hal tersebut dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik,” ujarnya.

“Jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa. Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” imbuh Puan.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah menyampaikan usulan perpanjangan batas usia pensiun kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Zudan menyebut usulan ini ditujukan untuk mendorong keahlian dan pengembangan karier ASN, seiring meningkatnya harapan hidup.

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” ucapnya, Kamis (22/5).

Zudan yang juga menjabat Kepala BKN memaparkan usulan rinciannya, yakni:

• JPT Utama: pensiun di usia 65 tahun

• JPT Madya (Eselon I): 63 tahun

• JPT Pratama (Eselon II): 62 tahun

• Eselon III dan IV: 60 tahun

• Jabatan Fungsional Utama: 70 tahun

Related

You Might Also Like

Hujan Deras, Jalanan di Jakarta Selatan Langsung Tergenang

Penumpang Pesawat Mudik Lebaran di Soetta Naik 4,9% Dibanding Tahun Lalu

Eks Anak Buah Fredy Pratama Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba Polda Metro

Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

Lawatan ke Brasil, Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT BRICS-Kunjungi Brasília

TAGGED:Ketua DPR RIKorps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)Puan MaharaniUsulan Korpri Soal ASN Pensiun di Usia 70 Tahun
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Selidiki Dugaan Penguasaan Lahan BMKG Oleh Ormas GRIB

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 23, 2025
Seorang Wanita di Bekasi Diancam Mutilasi-Disebar Fotonya Oleh Mantan Pacarnya
Ini Kata Menag soal Visa Jemaah Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
Sederet Artis Bantu Ruben Onsu Mualaf, Ada Kartika Putri Hingga Lesti Kejora
Kantor Tempo Kembali Diteror! Kali Ini Dapat Kiriman Bangkai Tikus Dipenggal

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?