Netra, Jakarta – Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 33 pemuda terlibat aksi tawuran. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut para remaja ditangkap saat melakukan tawuran di kawasan Kebon Jeruk dan Tanah Abang.
“Patroli perintis presisi mengamankan remaja, sajam, dan sinte untuk melakukan aksi tawuran di dua titik, yaitu Kebon Jeruk dan Tanah Abang,” kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menjelaskan para remaja ditangkap dari berbagai tempat, pada dini hari tadi. Adapun lokasi para remaja itu yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Para remaja itu rata-rata berusia 16-19 tahun.
Selain itu, polisi juga menangkap sekelompok pemuda di Perumahan Green Ville Kebon Jeruk. Para pemuda ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk.
“Tim Patroli 3P dan Polwan juga melakukan penangkapan terhadap sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di perumahan Green Ville. Tim kemudian mengamankan sekelompok pemuda beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Kebon Jeruk,” tuturnya.
Kombes Ade Ary menyebut barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 2 celurit, 1 petasan, 2 stik golf, 1 penggaris panjang, dan 3 buah handphone. Kemudian juga didapati narkoba jenis sinte untuk tawuran dari dua orang pelaku.
Kombes Ade Ary juga menuturkan tim perintis presisi Polda Metro mendapat sebuah laporan terjadinya aksi tawuran di Tanah Abang. Kemudian, setelah ditinjau polisi menangkap sekelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran itu.
Para remaja yang ditangkap dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan. Dari hasil penangkapan polisi mengamankan 3 celurit, 1 panah, dan 2 handphone.
Kombes Ade Ary mengimbau para orang tua lebih menjaga serta mengawasi anak-anaknya di jam malam. Hal ini guna mencegah terjerumusnya ke hal-hal negatif seperti tawuran. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melapor ke hotline 110 apabila menemukan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita keluar tanpa sepengetahuan dan jangan ragu melapor ke 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.