Netra, Jakarta – Polisi berhasil menangkap dua orang pembacok Jaksa dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara. Diketahui, salah satu pelaku pembacokan ternyata pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila Deli Serdang.
“Alpa Patria Lubis alias Kepot, jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang,” kata Kasubdit 3 Jatanras Dirreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).
Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap polisi di wilayah Jalan Pancing, pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Kepot selaku otak aksi bekerja sama dengan pelaku lainnya sebagai eksekutor yakni bernama Surya Darma alias Gallo.
“Gallo ditangkap pukul 04.30 WIB di Binjai,” ujarnya.
Sebagai informasi, Polda Sumut sudah menangkap dua orang pelaku pembacokan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25).
“Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5).
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menjelaskan kondisi Jhon yakni mengalami luka bacok di tangan kiri, persisnya di area lengan atas dan lengan bawah. Sementara, Acsensio mendapat luka bacok di bagian lengan bawah kiri dan perut.
“(Jhon) luka pada lengan atas sebelah kiri dan lengan bawah. (Acsensio) luka pada lengan bawah dan perut,” kata Adre W Ginting, Sabtu (24/5).
Terkait motif pelaku, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan menyebut berkaitan dengan perkara yang ditangani Jhon. Namun, Yos belum menjelaskan perkara apa yang ditangani Jhon.
“Perkembangan terkini terkait pembacokan terhadap jaksa dan staf Kejari Deli Serdang oleh orang tak dikenal diduga berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh jaksa tersebut,” sebut Yos A Tarigan.