Netra, Jakarta – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, tidak tercatat dalam sengketa. Klaim sepihak dari ormas GRIB Jaya dinilai janggal.
“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa,” kata Nusron saat dihubungi wartawan, Minggu (25/5/2025).
Ia menyebut pengakuan sebagai ahli waris atas lahan itu tidak berdasar. Nusron juga menyesalkan sikap ormas yang dianggap arogan.
“Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut,” ujarnya.
Nusron menyerahkan tindak lanjut kepada BMKG dan aparat keamanan agar pembangunan gedung arsip tetap berjalan.
“Kalau untuk itu selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan,” imbuhnya.
Sebelumnya, posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG telah dibongkar pada Sabtu (24/5) pukul 17.00 WIB. BMKG menurunkan ekskavator untuk meratakan bangunan tersebut.
Pembongkaran dimulai dengan pengosongan posko, dibantu Satpol PP. Barang-barang seperti lemari, dipan, bantal, dan sound system dikeluarkan dari lokasi. Tak lama, ekskavator merobohkan bangunan dalam waktu sekitar 30 menit.
Polda Metro Jaya lebih dulu mengamankan sejumlah orang dari lokasi. Mereka dibawa menggunakan mobil tahanan Resmob.
Polisi kini menyelidiki laporan BMKG terkait dugaan pendudukan lahan seluas 127.780 meter persegi oleh GRIB Jaya. Laporan itu telah diterima sejak 3 Februari 2025. Plang penyelidikan juga sudah terpasang di lokasi.