Netra, Jakarta – Rumah seorang warga di Dusun I, Desa Pulau Birandang, Kampa, Kabupaten Kampar, Riau kecurian. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.
Namun setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan anak kandungnya senidiri. Cerita ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto.
“Pelaku inisial M (32), anak dari A (76) selaku pemilik rumah tersebut,” ungkap Kombes Anom dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Kombes Anom menuturkan, korban mengetahui aksi pencurian di rumah miliknya pada Rabu (21/5) lalu pukul 20.00 WIB. Korban saat itu baru saja pulang dari rumah tetangganya usai mengikuti yasinan.
“Korban Bapak A mendapati motor miliknya Supra X warna hitam sudah tidak ada di dalam rumahnya,” tuturnya.
Tak berselang lama, Istri A (korban) pulang dari masjid. A lantas menceritakan kepada istrinya bahwa motor mereka hilang.
“Saat itu juga istri korban masuk ke kamar dan mendapati lemari di kamarnya sudah terbuka dan uang miliknya sebesar Rp 3 juta yang disimpan di dalam lemari juga hilang,” jelas Kombes Anom.
Lalu A melakukan pengecekan ke seisi rumahnya. Ia mendapati jendela rumah telah terbuka dan dirusak.
Saat melakukan pengecekan, A berpapasan dengan tetangganya inisial I. Ia lantas menanyakan kepada I siapa yang datang ke rumahnya.
I kemudian menceritakan kepada A bahwa ia sempat bertemu dengan M yang merupakan anak dari A dan istrinya. I juga sempat menyapa M.
“Lalu M bilang (kepada I) ‘Mau ke rumah amak jaga rumah, sekarang musim pencurian'” tuturnya.
Usai peristiwa itu, A langsung melapor ke polisi. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan menangkap M dibDesa Kubang Jaya, Siak Hulu, Kabupaten Siak pada Jumat (23/5) pukul 16.00 WIB.
“Pelaku diamankan berikut barang bukti motor Honda Supra X milik korban,” ucapnya.
Saat diinterogasi, M mengakui telah melakukan pencurian di rumah orang tuanya. Saat ini M diamankan di Polsek Tambang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Tambang,” pungkasnya.