By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai GRIB Jaya Ditertibkan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai GRIB Jaya Ditertibkan

Rezy Rahmat
Last updated: May 25, 2025 6:42 pm
Rezy Rahmat
Published May 25, 2025

Netra, Jakarta – Lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang sempat dikuasai organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya, akhirnya ditertibkan. Selama tiga tahun terakhir, lahan tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pasar malam hingga kontes kicau burung.

“Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan lah,” ujar Sekretaris Umum BMKG, Guswanto, kepada wartawan usai penertiban pada Minggu (25/5/2025).

Menurut Guswanto, konflik kepemilikan atas lahan itu telah berlangsung cukup lama. Bahkan sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris telah muncul sejak bertahun-tahun lalu.

“Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” tambahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa GRIB Jaya menggelar sejumlah kegiatan komersial selama menguasai lahan BMKG.

“Ada beberapa event juga, pasar malam dan lain sebagainya di situ. Iya, kicau burung,” ucap Ade Ary.

Sebelumnya, polisi menangkap 17 orang yang terlibat dalam pendudukan lahan tersebut. Dari jumlah itu, 11 orang diketahui merupakan anggota GRIB Jaya, sedangkan enam lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah.

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian, memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan,” jelas Ade Ary.

Tak hanya pedagang pecel lele, pemilik pasar hewan kurban juga dimintai uang dalam jumlah besar untuk berjualan di area tersebut sejak 10 Mei hingga Iduladha.

“Kemudian, dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta,” sambungnya.

Modus operandi para pelaku adalah mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka. Mereka juga menjanjikan keamanan dan kelancaran usaha kepada para pedagang.

“(Uang) Sudah ditransfer ke rekening Saudara Y, yang merupakan oknum dari ketua Ormas GJ Tangsel,” jelas Ade Ary.

Related

You Might Also Like

Penulisan Ulang Sejarah Ditolak AKSI, Komisi X DPR: Belum Ada Pembahasan Resmi

Mata Elang Intimidasi-Rampas Mobil Pajero di Bekasi Ditetapkan Tersangka

Polri Sebut Telah Gelar Operasi Berantas Premanisme Se-Indonesia

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya

Polisi Terima Fotokopi Ijazah-Dokumen Digital dari Pelapor Kasus Jokowi

TAGGED:BMKGGRIB JayaGRIB Jaya Duduki Lahan BMKGKabid Humas Polda Metro Jaya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kemendagri Bantah Ikut Campur di PSU Pilbup Tasikmalaya

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 5, 2025
Anggota DPRD Sumut Bantah Cekik Pramugari, Sebut Ingin Bantu Penumpang Lansia
Polisi Tangkap 19 Orang Usai Bentrokan Ormas di Jakarta Utara
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Danantara Sore Ini
Bupati Bogor Pastikan Obyek Wisata di Puncak Siap Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?