Netra, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut apresiasi kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang telah menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya soal kasus pendudukan aset tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di Tangerang Selatan, Banten. Ia mengatakan tindakan premanisme harus diberantas.
“Saya mau kasih apresiasi yang luar biasa kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran yang telah berkomitmen tegas terhadap premanisme,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (25/4/2025).
Selain itu, ia juga mendukung tindak lanjut dari Kapolda dalam melakukan pembersihan premanisme. Sahroni ingin ormas tidak seenaknya menduduki lahan milik negara.
“Saya sebagai pimpinan komisi, angkat 4 jempol kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah bertindak melakukan pembersihan pada premanisme dalam bentuk apa pun, bravo, bravo sekali lagi. Harus dibinasakan, bajingan mereka semua itu seenaknya lahan negara mau dikuasain,” tuturnya.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari pihak BMKG soal tanah seluas 127.780 meter persegi di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dikuasai ormas Grib Jaya. Diketahui, laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.
“Dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda tidak bergerak dan/atau perusakan secara bersama-sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat (23/5/2025).
Kombes Ade Ary menuturkan pihak yang melaporkan kejadian ini adalah salah satu pegawai BMKG. Dalam laporan itu menyebutkan sebanyak enam orang yang dilaporkan, yakni J, H, AC, K, B, dan MY.
Sebelumnya diberitakan, BMKG membongkar posko GRIB jaya di atas tanah negara yang terletak di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Pembongkaran dilakukan menggunakan eskavator.
Diketahui pembongkaran dilakukan pada Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pembongkaran posko GRIB Jaya itu BMKG dibantu oleh Stpol PP.
Pembongkaran dimulai dengan pengosongan posko. Sejumlah barang dikeluarkan secara paksa dari dalam posko, mulai dari lemari, bantal, dipan hingga sound system.
Selain dibantu Satpol PP, pihak kepolisian juga hadir di lokasi. Polisi membantu mengamankan situasi agar proses pembongkaran posko berjalan kondusif.