Netra, Jakarta – Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan tersangka dugaan korupsi pemberian kredit bank Rp 692 miliar. Penetapan ini belum berpengaruh pada proses kepailitan perusahaan.
Denny Ardiansyah, tim kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, menyatakan proses hukum terhadap Iwan belum memengaruhi kerja tim kurator.
“Kalau sampai saat ini, (penangkapan Iwan) belum ada efek apa pun. Kita hargai dari pihak Kejaksaan melakukan proses hukum tersebut, tetapi kita tidak mau terlalu dalam ke dalam proses hukumnya, karena itu lain,” kata Denny, Minggu (25/5/2025).
Dugaan tindak pidana tersebut terjadi jauh sebelum Sritex dinyatakan pailit. Beberapa bank yang terlibat telah mengajukan tagihan dan tercatat sebagai kreditur dalam proses kepailitan.
“Apalagi itu jauh dilakukan di tahun 2022, kita tidak tahu yang dulu seperti apa. Kita mulai menangani sejak Oktober 2024. Apakah sampai merembet ke sini atau tidak, kita belum tahu. Kita lakukan tugas masing-masing, mungkin Kejaksaan untuk me-recovery kerugian negara, kita kurator fungsinya untuk menyelesaikan utang ini,” ujar Denny.
Saat ditanya soal dampak kasus terhadap pembayaran pesangon buruh, Denny memastikan belum ada pengaruh.
“Belum ada (pengaruhnya). Kita belum bisa berandai-andai. Apa yang ada sekarang, kita masih berjalan apa adanya, kita masih melakukan proses-proses penilaian. Kita harap segera laku terjual,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa Iwan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Iwan sudah ditetapkan tersangka.
“Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5).
Selain Iwan, dua tersangka lain adalah Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI 2020, dan Dicky Syahbandinata, pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.