By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Densus 88 Tangkap Penyebar Konten ISIS di Gowa, Pelaku Berusia 18 Tahun
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Densus 88 Tangkap Penyebar Konten ISIS di Gowa, Pelaku Berusia 18 Tahun

Rivan Prasetyo
Last updated: May 25, 2025 11:09 am
Rivan Prasetyo
Published May 25, 2025

Netra, Jakarta – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang pelaku penyebar konten ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan pelaku terduga anggota kelompok teroris berinisial MAS (18) aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

Diketahui, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Melalui media sosial, pelaku mengajak untuk aksi pengeboman di tempat ibadah.

“Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan MAS mengelola serta aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp. Adapun grup WhatsApp itu dibuat sejak Desember 2024 dengan nama ‘Daulah Islamiah’.

AKBP Mayndra menyampaikan isi grup itu terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
“Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” jelasnya.

Selain menangkap MAS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merk Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten. AKBP Mayndra mengatakan saat ini MAS diamankan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi membahayakan ketertiban masyarakat.

Related

You Might Also Like

Gereja Katedral Apresiasi Pengamanan TNI-Polri Selama Rangkaian Misa Paskah

Prabowo Sebut ASEAN Harus Lebih Kuat dan Solid Usai Teken Deklarasi Kuala Lumpur

Jaksa Sita Kendaraan Mewah Terkait Suap Vonis Lepas Seret Ketua PN Jaksel

Ahmad Luthi Kecam Aksi Anarko di Jateng: Nodai Perjuangan Buruh

Kemnaker Catat 18.610 Orang Kena PHK pada Periode Januari-Februari 2025

TAGGED:Densus 88Gowa Sulawesi Selatan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tragedi Petasan Lebaran: Korban Berjatuhan-Rumah Rusak

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 1, 2025
Ini Respon Prabowo Usai PAN Nyatakan Dukung Dirinya di Pilpres 2029
Ketua MPR Gelar Open House, Puan Hingga Menteri-Menteri Hadir
Hari Ini Paus Leo XIV Akan Dilantik di Lapangan Santo Petrus Vatikan
Megawati Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Kata PDIP

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?