Netra, Jakarta – Polisi melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang di lokasi pendudukan tanah milik BMKG oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Orang-orang itu diangkut menggunakan mobil tahanan Resmob Polda Metro Jaya.
Diketahui penangkapan berlangsung pada Sabtu (24/5/2025), tepat sebelum posko GRIB Jaya di lokasi tersebut dibongkar oleh BMKG. Mulanya orang-orang yang ditangkap itu sempat berdebat dengan petugas dari BMKG.
Mereka ngotot bahwa lahan yang diduduki merupakan tanah milik ahli waris yang menggunakan jasa pengamanan GRIB Jaya. Kemudian polisi pun tiba di lokasi dengan membawa 2 mobil tahanan.
Saat dilakukan penangkapan oleh polisi, tidak ada perlawanan dari orang-orang tersebut. Lalu mereka dimintai keterangan oleh polisi di lokasi.
Atribut ormas GRIB Jaya yang memenuhi posko pun dilucuti. Polisi kemudian menggeledah posko tersebut.
Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan terkait dugaan penguasaan lahan milik BMKG oleh GRIB Jaya di Kota Tangerang Selatan. Penyelidikan terus dilakukan, termasuk pengecekan lokasi.
“Kemudian tanggal 26 Maret 2025, tim penyelidik telah melakukan untuk yang kesekian kalinya, mengecek TKP dan telah melakukan kegiatan pen-status quo TKP dengan memasang plang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Menurut Ade Ary, saksi yang telah dimintai keterangan meliputi pelapor, tiga orang saksi lainnya, pihak instansi terkait, hingga lurah setempat. Polisi juga akan meminta keterangan tambahan dari saksi lainnya.
“Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan dalam tahap klarifikasi penyelidikan ya, antara lain dari Pelapor, kemudian ada tiga saksi, kemudian dari instansi terkait hingga Pak Lurah di lokasi yang diambil keterangan. Nanti dari pihak Pelapor ini menjelaskan ada saksi lain,” jelasnya.