By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Tangkap Sejumlah Orang di Lokasi GRIB Jaya Duduki Tanah BMKG di Tangsel
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Tangkap Sejumlah Orang di Lokasi GRIB Jaya Duduki Tanah BMKG di Tangsel

Xenos Zulyunico
Last updated: May 24, 2025 8:02 pm
Xenos Zulyunico
Published May 24, 2025

Netra, Jakarta – Polisi melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang di lokasi pendudukan tanah milik BMKG oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Orang-orang itu diangkut menggunakan mobil tahanan Resmob Polda Metro Jaya.

Diketahui penangkapan berlangsung pada Sabtu (24/5/2025), tepat sebelum posko GRIB Jaya di lokasi tersebut dibongkar oleh BMKG. Mulanya orang-orang yang ditangkap itu sempat berdebat dengan petugas dari BMKG.

Mereka ngotot bahwa lahan yang diduduki merupakan tanah milik ahli waris yang menggunakan jasa pengamanan GRIB Jaya. Kemudian polisi pun tiba di lokasi dengan membawa 2 mobil tahanan.

Saat dilakukan penangkapan oleh polisi, tidak ada perlawanan dari orang-orang tersebut. Lalu mereka dimintai keterangan oleh polisi di lokasi.

Atribut ormas GRIB Jaya yang memenuhi posko pun dilucuti. Polisi kemudian menggeledah posko tersebut.

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan terkait dugaan penguasaan lahan milik BMKG oleh GRIB Jaya di Kota Tangerang Selatan. Penyelidikan terus dilakukan, termasuk pengecekan lokasi.

“Kemudian tanggal 26 Maret 2025, tim penyelidik telah melakukan untuk yang kesekian kalinya, mengecek TKP dan telah melakukan kegiatan pen-status quo TKP dengan memasang plang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Menurut Ade Ary, saksi yang telah dimintai keterangan meliputi pelapor, tiga orang saksi lainnya, pihak instansi terkait, hingga lurah setempat. Polisi juga akan meminta keterangan tambahan dari saksi lainnya.

“Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan dalam tahap klarifikasi penyelidikan ya, antara lain dari Pelapor, kemudian ada tiga saksi, kemudian dari instansi terkait hingga Pak Lurah di lokasi yang diambil keterangan. Nanti dari pihak Pelapor ini menjelaskan ada saksi lain,” jelasnya.

Related

You Might Also Like

Kapolri Pedomani Arahan Prabowo soal Polri Harus Jadi Polisi Rakyat

Atas Perintah Prabowo, Menteri PKP Turun Tangan Selesaikan Masalah Meikarta

Mentan Sebut Angka Serapan Gabah Bulog Hingga Maret 2025 Capai 700.000 Ton

Anggota DPR RI Dimyati Rois Meninggal Dunia Usai Dirawat Karena Kecelakaan

39 Vila di Bogor Disegel, Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai

TAGGED:BMKGGRIB JayaGRIB Jaya Duduki Lahan BMKG
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Heboh Situs Lama PeduliLindungi Diisi Judol, Ini Kata Kemenkes

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 21, 2025
Komisi II DPR Sebut Hanya Ada 4 Daerah yang Tak Bergantung APBN
Katedral Jakarta Jadwalkan Misa Requiem Sore Ini Untuk Paus Fransiskus
17 Orang Kasus Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu di Kota Bogor

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?