By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPAI Minta Guru Putar Video Porno ke Siswa di NTT Diberi Sanksi Berat
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPAI Minta Guru Putar Video Porno ke Siswa di NTT Diberi Sanksi Berat

Rivan Prasetyo
Last updated: May 24, 2025 10:28 am
Rivan Prasetyo
Published May 24, 2025

Netra, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta oknum guru bernisial BEKD pemutar video porno ke siswa kelas VI SD diberi sanksi berat. Diketahui peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Mengacu pada Permendikbud 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan, apa yang dilakukan oknum guru tersebut termasuk kategori kekerasan seksual, maka jika terbukti sudah pasti guru tersebut harus di sanksi berat,” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Aris menyampaikan oknum guru itu harus disanksi sesuai dengan peraturannya. Ia juga menambahkan oknum guru itu agar disanksi pidana.

“Jika dia PNS maka di sanksi berdasarkan peraturan disiplin ASN. Jika swasta maka yayasan harus bertindak tegas,” ujarnya.

“Sanksi administrasi tidak mengugurkan sanksi pidana, berdasarkan penyelidikan pihak berwajib,” tambahnya.

Sebagai informasi, guru berinisial BEKD di Kabupaten Sabu Raijua, NTT, dilaporkan ke polisi diduga mempertontonkan video porno kepada siswa kelas VI SD di sekolah tempatnya mengajar.
Sementara itu, Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis menuturkan BEKD mempertontonkan video porno kepada 24 siswa. Ia juga meyebut telah memeriksa 10 siswa untuk dimintai klarifikasi.

“Senin lalu, penyidik melakukan wawancara klarifikasi terhadap korban anak yang tersisa 10 orang dari total 24 orang,” kata AKBP Paulus Naatonis, dalam keterangannya, Jumat (23/5).

Related

You Might Also Like

KPK Sita Motor-Barbuk Elektronik Saat Geledah Rumah RK Terkait Korupsi BJB

Dewan Pers Buka Suara Soal Penetapan Direktur JakTV oleh Kejagung

Seorang Pria Dibacok Saat Tunggu Ojol di Jakut

Kabar Gembira! Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Tidak Naik

Kejagung Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Preman Berkedok Ormas Tak Akan Dibiarkan

TAGGED:Guru di NTT Putar Video Porno ke Siswa SDKPAI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Predator Seks di Jepara Ditangkap, 21 Anak Jadi Korban-Direkam lalu Disebarkan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 29, 2025
Mendikdasmen Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya Usai Putusan MK
Polisi Amankan Puluhan Remaja-Bom Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Cisauk
Tabung LPG Oplosan Meledak, Lahan Kebun di Bogor Terbakar
Pramono Anung Lantik 59 Pejabat Baru di Pemprov DKI Jakarta

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?