By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPAI Minta Guru Putar Video Porno ke Siswa di NTT Diberi Sanksi Berat
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPAI Minta Guru Putar Video Porno ke Siswa di NTT Diberi Sanksi Berat

Rivan Prasetyo
Last updated: May 24, 2025 10:28 am
Rivan Prasetyo
Published May 24, 2025

Netra, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta oknum guru bernisial BEKD pemutar video porno ke siswa kelas VI SD diberi sanksi berat. Diketahui peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Mengacu pada Permendikbud 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan, apa yang dilakukan oknum guru tersebut termasuk kategori kekerasan seksual, maka jika terbukti sudah pasti guru tersebut harus di sanksi berat,” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Aris menyampaikan oknum guru itu harus disanksi sesuai dengan peraturannya. Ia juga menambahkan oknum guru itu agar disanksi pidana.

“Jika dia PNS maka di sanksi berdasarkan peraturan disiplin ASN. Jika swasta maka yayasan harus bertindak tegas,” ujarnya.

“Sanksi administrasi tidak mengugurkan sanksi pidana, berdasarkan penyelidikan pihak berwajib,” tambahnya.

Sebagai informasi, guru berinisial BEKD di Kabupaten Sabu Raijua, NTT, dilaporkan ke polisi diduga mempertontonkan video porno kepada siswa kelas VI SD di sekolah tempatnya mengajar.
Sementara itu, Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis menuturkan BEKD mempertontonkan video porno kepada 24 siswa. Ia juga meyebut telah memeriksa 10 siswa untuk dimintai klarifikasi.

“Senin lalu, penyidik melakukan wawancara klarifikasi terhadap korban anak yang tersisa 10 orang dari total 24 orang,” kata AKBP Paulus Naatonis, dalam keterangannya, Jumat (23/5).

Related

You Might Also Like

Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Bareskrim Polri Pastikan Jokowi Pernah Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

BNPB Catat Kerugian Banjir Jabodetabek Rp 1,69 Triliun, Berikut Rinciannya

Prabowo Pidato di May Day 2025, Noel: Rakyat Ingin Pemimpin Negara Hadir

Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Rapat di Komisi II DPR, Ada Ahmad Luthfi-Pramono

TAGGED:Guru di NTT Putar Video Porno ke Siswa SDKPAI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jokowi Anggap Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 30, 2025
Di Pemakaman Paus Fransiskus, Jokowi Disapa Presiden Prancis Emmanuel Macron
Selain Duduki Tanah BMKG, Oknum Ormas GRIB Jaya Diduga Lakukan Pungli di Lokasi
Kejagung: Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Jt Untuk Hambat Penyelidikan Kasus
Ahmad Luthfi Lepas 1.111 Peserta Mudik Gratis dari Stasiun Senen Menuju Jateng

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?