By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: BMKG Bongkar Posko GRIB Jaya di Atas Tanah Negara di Tangsel
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

BMKG Bongkar Posko GRIB Jaya di Atas Tanah Negara di Tangsel

Xenos Zulyunico
Last updated: May 24, 2025 7:58 pm
Xenos Zulyunico
Published May 24, 2025

Netra, Jakarta – BMKG membongkar posko GRIB jaya di atas tanah negara yang terletak di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Pembongkaran dilakukan menggunakan eskavator.

Diketahui pembongkaran dilakukan9ada Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pembongkaran posko GRIB Jaya itu BMKG dibantu oleh Stpol PP.

Pembongkaran dimulai dengan pengosongan posko. Sejumlah barang dikeluarkan secara paksa dari dalam posko, mulai dari lemari, bantal, dipan hingga sound system.

Selain dibantu Satpol PP, pihak kepolisian juga hadir di lokasi. Polisi membantu mengamankan situasi agar proses pembongkaran posko berjalan kondusif.

Sebelumnya, polisi terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang berada di dalam posko. Polisi menangkap orang-orang itu menggunakan mobil Resmob Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan aset tanah milik negara. Diketahui, tanah itu merupakan milik BMKG untuk dijadikan gedung arsip dengan luas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Dalam laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana.

Related

You Might Also Like

Seorang Wanita Tewas Tertimpa Batu saat Latihan Panjat Tebing di Bogor

Tak Mau Kecolongan Lagi, Bahlil Bentuk Badan Pengawas Gas Subsidi 3 Kg

Heboh Ormas Larang Pendirian Posko Mudik Lebaran, Ini Tanggapan Menteri Perhubungan

Pesepeda Tewas Kecelakaan di Jalan Thamrin, Pram Bilang Begini

Perampokan Disertai Pemerkosaan Terjadi di Depok, Polisi Kejar Pelaku

TAGGED:GRIB JayaGRIB Jaya Duduki Lahan BMKG
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Karyawan BRIN Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor, Tuntut 5 Poin Ini

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 27, 2025
Kapolres Bekasi-Kapolda Metro Tinjau Arus Balik Lebaran di Tol Japek
Pria di Bekasi Dikeroyok-Mobil Dibawa Kabur Pelaku Diduga Debt Collector
Viral Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’, DPR Desak Polisi-Kemenkomdigi Bertindak Tegas
Nurwayah Soroti Truk Kontainer Parkir Liar-Minim Penerangan Jalan di Tanjung Priok

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?