By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: BMKG Bongkar Posko GRIB Jaya di Atas Tanah Negara di Tangsel
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

BMKG Bongkar Posko GRIB Jaya di Atas Tanah Negara di Tangsel

Xenos Zulyunico
Last updated: May 24, 2025 7:58 pm
Xenos Zulyunico
Published May 24, 2025

Netra, Jakarta – BMKG membongkar posko GRIB jaya di atas tanah negara yang terletak di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Pembongkaran dilakukan menggunakan eskavator.

Diketahui pembongkaran dilakukan9ada Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pembongkaran posko GRIB Jaya itu BMKG dibantu oleh Stpol PP.

Pembongkaran dimulai dengan pengosongan posko. Sejumlah barang dikeluarkan secara paksa dari dalam posko, mulai dari lemari, bantal, dipan hingga sound system.

Selain dibantu Satpol PP, pihak kepolisian juga hadir di lokasi. Polisi membantu mengamankan situasi agar proses pembongkaran posko berjalan kondusif.

Sebelumnya, polisi terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang berada di dalam posko. Polisi menangkap orang-orang itu menggunakan mobil Resmob Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan aset tanah milik negara. Diketahui, tanah itu merupakan milik BMKG untuk dijadikan gedung arsip dengan luas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Dalam laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana.

Related

You Might Also Like

Keponakan Bunuh Tante di Bogor Pukul Korban Selama Tujuh Menit Hingga Tewas

Kadinkes Banten Bungkam soal Anggaran Makan-Minum RS Belum Aktif Rp1,89 Milliar

Prabowo dan Macron Dijadwalkan Kunjungi Akmil-Candi Borobudur Siang Ini

Polisi Tangkap Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Garut

Prabowo Ikuti Joget Velocity Bersama Wartawan di Istana Merdeka

TAGGED:GRIB JayaGRIB Jaya Duduki Lahan BMKG
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatan: Saya Dipilih Secara Konstitusional

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
August 13, 2025
Angkot Jaklingko Tabrak Sejumlah Sepeda Motor di Jakbar, 8 Orang Alami Luka
Ini Wajah Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung
Legislator Demokrat Apresiasi Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Berjalan Lancar
Paus Fransiskus Wafat, Kardinal Ignatius Suharyo Ikuti Konklaf di Vatikan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?