By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Profil Dirjen Bea Cukai Baru Letjen Djaka Budi Utama, Berikut Rincian Hartanya
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Profil Dirjen Bea Cukai Baru Letjen Djaka Budi Utama, Berikut Rincian Hartanya

Rivan Prasetyo
Last updated: May 23, 2025 2:02 pm
Rivan Prasetyo
Published May 23, 2025

Netra, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melantik Direktur Jenderal Bea Cukai baru yakni Letjen Djaka Budi Utama. Pelantikan tersebut dilakukan hari ini di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka memiliki latar belakang dengan menduduki jabatan lainnya. Salah satu jabatan yang ia duduki yakni Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI. Letjen Djaka sebagai pejabat negara perlu melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Sebagai informasi, ia terakhir melaporkan LHKPN saat masih menjabat sebagai Asintel Panglima TNI, pada 28 Juni 2024 untuk tahun periodik 2023. Berdasarkan LHKPN miliknya, disebutkan dirinya memiliki aset berupa tanah dan tanah serta bangunannya di kawasan Tangerang Selatan serta Bogor. Aset tanah dan bangunan itu tercatat memiliki nilai total sebesar Rp 3.588.760.000.

Berikut ini rinciannya.

  1. Tanah Seluas 2330 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, WARISAN Rp. 2.404.560.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 382 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, Rp. 1.184.200.000

Selain aset tanah, ia juga memiliki mobil yakni Toyota Innova tahun 2021 dengan nilai Rp 256.000.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 769.374.767 dan harta lainnya senilai Rp 4.961.334.767.

Letjen Djaka juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 258.000.000. Maka dengan ini, total harta kekayaannya mencapai Rp 4.703.334.767.

Sebelumnya diberitakan, Menkeu Sri Mulyani melantik sejumlah pejabat eselon I. Ia juga menyebut akan merotasi besar-besaran dalam Kemenkeu serta bakal menggeser jabatan hingga pengisian badan baru.

“Pelantikan untuk seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kemenkeu. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro.

Berdasarkan informasi yang diterima Netra, pelantikan sejumlah pejabat eselon I akan berlangsung secara tertutup di Aula Mezzanine Kemenkeu pukul 09.30 WIB. Awak media hanya diperbolehkan melihat secara live streaming dan menunggu di ruang pers.

Related

You Might Also Like

Hasto Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Abolisi untuk Tom Lembong

Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Bekasi, Ini Penjelasan PLN

Sepasang Kekasih Aborsi dan Buang Janin di Tangsel, Mengaku Takut Ketahuan Hamil

Volume Kendaraan Tinggalkan Jakarta Meningkat H-10 Lebaran

Puan Beri Catatan soal Tunjangan Guru Ditransfer Langsung ke Rekening

TAGGED:Dirjen Bea CukaiLetjen Djaka Budi Utama
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tampang Oknum Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Saat Rekonstruksi

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 5, 2025
Mata Elang Intimidasi-Rampas Mobil Pajero di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Trilliun
MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Wamendikdasmen: Tunggu Arahan Presiden
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Usai Diduga Alami Stroke

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?