By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Menteri ATR/BPN Akan Cek Status Lahan BMKG yang Dikuasai Ormas GRIB
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Menteri ATR/BPN Akan Cek Status Lahan BMKG yang Dikuasai Ormas GRIB

Rezy Rahmat
Last updated: May 23, 2025 9:22 pm
Rezy Rahmat
Published May 23, 2025

Netra, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespons dugaan penguasaan lahan milik BMKG oleh ormas GRIB Jaya. Ia menyatakan akan mengecek status kepemilikan lahan tersebut, yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan.

“Pertama sangat disayangkan langkah-langkah yang dilakukan oleh ormas tersebut,” ujar Nusron saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Nusron menjelaskan, lahan yang diklaim ormas tersebut belum terbukti milik ahli waris. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap status kepemilikan tanah tersebut.

“Apalagi masalah ini baru dugaan-dugaan belum pernah ada pembuktian karena itu kami dari BPN akan mengecek tentang status tanah tersebut apalagi ini menyangkut BMN, barang milik negara,” lanjutnya.

Ia menambahkan, selama tanah itu masih tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), maka akan tetap dianggap sebagai barang milik negara (BMN).

“Apakah sudah disertifikat apa belum, selama masih tercatat di DJKN itu kami akan anggap sebagai BMN barang milik negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, GRIB Jaya dilaporkan ke polisi atas dugaan pendudukan lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG. Lahan tersebut berada di wilayah Pondok Betung, Tangerang Selatan. Ormas tersebut juga disebut sempat meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada BMKG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan dilayangkan oleh seorang pegawai BMKG pada 3 Februari 2025. Enam orang terlapor berinisial J, H, AV, K, B, dan MY.

Dalam laporan itu disebutkan, sejak Januari 2024 pihak terlapor memasang plang di lokasi lahan dengan keterangan bahwa tanah tersebut dikuasai ahli waris.

BMKG disebut telah dua kali melayangkan somasi sebelum akhirnya membawa kasus ini ke pihak kepolisian karena tidak ada respons dari pihak terlapor.

Laporan ke polisi dilayangkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang penggelapan hak atas tanah, serta Pasal 170 KUHP terkait tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

Related

You Might Also Like

Polisi Bongkar Komplotan Penipu Bermodus WN Brunei di Bogor

Viral! Seorang Pria Hendak Akad Nikah Dibacok-Ditembak di Palembang

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Ditunda, MenPAN-RB Sebut Masih Tunggu Perpres

Puan Desak Komisi I Panggil Panglima TNI Buntut Ledakan Maut di Garut

Rapat Panja RUU TNI di Hotel Tuai Kritik, Ini Kata Ketua Komisi I DPR RI

TAGGED:BMKGGerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya)Grib Kuasai Lahan Negara di BantenMenteri ATR/BPNNusron Wahidpolda metro jayaSengketa Lahan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Terungkap! Ini Alasan AHY Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen Gantikan Teuku Rifky

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
March 24, 2025
Golkar Respon Usulan Forum Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran
BMKG Catat Ada 4 Gempa Susulan Usai Gempa M 4,1 Guncang Bogor
Dishub Sebut Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta saat Libur Wafat Isa Almasih
Komisi I Sebut Prajurit Aktif di BUMN Tetap Harus Mundur Dalam RUU TNI

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?