By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Respon Laporan Soal Private Jet KPU, Ini Penjelasannya
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Respon Laporan Soal Private Jet KPU, Ini Penjelasannya

Rezy Rahmat
Last updated: May 23, 2025 4:53 pm
Rezy Rahmat
Published May 23, 2025
Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia, melaporkan dugaan penyalahgunaan penggunaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas KPU pada 2024.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu.

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Setelah itu, KPK akan menelaah dan menganalisis laporan tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana korupsi. Proses pada tahap pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan tidak bisa disampaikan ke publik, kecuali kepada pelapor.

“Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujarnya.

“KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanannya,” tambah Budi.

Pelaporan dilakukan pada Rabu (7/5). Koalisi menyebut adanya indikasi penggelembungan nilai kontrak dengan perusahaan penyedia jet pribadi.

“Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin,” kata peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Agus, pengadaan jet itu menunjukkan kejanggalan, terutama karena nilai kontrak disebut melebihi pagu anggaran. Ia juga menyoroti minimnya informasi terkait rencana pengadaan.

“Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu. Nah informasi rencana pengadaannya juga sangat sederhana banget, artinya tidak ada yang detail lagi,” sebutnya.

KPU juga dilaporkan karena dinilai tidak transparan soal anggaran, serta penggunaan jet untuk perjalanan ke wilayah yang sebetulnya dapat dijangkau dengan pesawat komersial.

Related

You Might Also Like

Wamenaker-Wamen PPPA Datangi Polda Kawal Kasus Eks Rektor Universitas Pancasila

Satpam RS Dianiaya Keluarga Pasien di Bekasi Tolak Damai dengan Pelaku

Harga Bawang Putih Melonjak Jelang Lebaran, Mendag Gerak Cepat

Diperiksa Soal Unggahan Ijazah Jokowi, Dian PSI Klaim Bertindak Sendiri

Pemeras Jaksa Kejati DKI Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

TAGGED:Dugaan Penyalahgunaan Private JetKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPU RI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Update Korban Gempa Myanmar: 3.085 Tewas, 4.175 Terluka-341 Masih Hilang

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 3, 2025
Komisi III DPR Apresiasi Polisi Tindak Tegas Ormas Duduki Lahan BMKG
Terkait RUU TNI, Dasco Tegaskan Komitmen DPR Jaga Supremasi Sipil
Soal Jokowi Maju Dalam Bursa Calon Ketum PSI, Golkar: Itu Pilihan Beliau
Bareskrim Telusuri Laporan RK atas Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?