Netra, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia, melaporkan dugaan penyalahgunaan penggunaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas KPU pada 2024.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu.
“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Setelah itu, KPK akan menelaah dan menganalisis laporan tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana korupsi. Proses pada tahap pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan tidak bisa disampaikan ke publik, kecuali kepada pelapor.
“Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujarnya.
“KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanannya,” tambah Budi.
Pelaporan dilakukan pada Rabu (7/5). Koalisi menyebut adanya indikasi penggelembungan nilai kontrak dengan perusahaan penyedia jet pribadi.
“Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin,” kata peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Agus, pengadaan jet itu menunjukkan kejanggalan, terutama karena nilai kontrak disebut melebihi pagu anggaran. Ia juga menyoroti minimnya informasi terkait rencana pengadaan.
“Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu. Nah informasi rencana pengadaannya juga sangat sederhana banget, artinya tidak ada yang detail lagi,” sebutnya.
KPU juga dilaporkan karena dinilai tidak transparan soal anggaran, serta penggunaan jet untuk perjalanan ke wilayah yang sebetulnya dapat dijangkau dengan pesawat komersial.