Netra, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa game online, termasuk esports, tidak dapat dikategorikan sebagai olahraga dalam pengertian konvensional. Pernyataan ini mendapat perhatian luas, terutama di media sosial.
Dalam sebuah video wawancara yang dilihat Netra pada Kamis (22/5/2025), Meutya menyatakan “Dan kalau bagi saya, sport juga tetap melibatkan giat-giat fisik selain online, saya ngga bilang online itu jelek tetapi namanya sport tapi tetap namanya sport perlu ada giat fisiknya.”
Pernyataan tersebut memicu berbagai tanggapan dari netizen. Sebagian mendukung langkah Menkominfo sebagai upaya mempertahankan identitas nasional di tengah kemajuan teknologi digital. Namun, tidak sedikit yang menganggap pernyataan itu berpotensi membatasi kebebasan berekspresi di dunia maya.
Hingga Kamis malam, video tersebut telah disukai lebih dari ribuan pengguna dan mendapat ratusan komentar yang menunjukkan perbedaan pendapat masyarakat.
Sebelumnya, kebijakan pembinaan pelajar bermasalah dengan menempatkan mereka di barak militer memicu pro dan kontra dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat, akademisi, hingga pemerintah. Salah satu sorotan utama adalah perilaku pelajar yang kecanduan game online, yang sering disamakan dengan esports.
Hingga berita ini di turunkan belum ada penjelasan lebih lanjut dari Menkomdigi Meutya Hafid terkait pernyataanya itu.