Netra, Jakarta – Viral temuan anggaran makan dan minum di dua rumah sakit milik Pemprov Banten yang belum beroperasi. Nilainya mencapai Rp1,89 miliar dan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan Video yang dilihat Netra, Kamis (22/5/2025). Diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024 mengenai pengadaan makan dan minum itu dilakukan di RSUD Cilograng, Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang. hingga kini kedua rumah sakit itu tercatat belum melayani pasien hingga Mei 2025.
Lebih lanjut dalam laporan itu disebutkan pengadaan dilakukan melalui dua rekanan, yakni CV DPS dan CV PBS. Anggaran makan dan minum tersebut dicatat dalam pos Barang Habis Pakai (BHP), sebelum rumah sakit resmi beroperasi.
Lalu ditemukan pula selisih antara harga kontrak dan harga pasar yang mencapai Rp251,7 juta. BPK juga mencatat sejumlah bahan makanan yang dibeli mendekati masa kedaluwarsa, seperti susu UHT yang akan habis masa edarnya pada Juni 2025.
Hingga kini proses rekrutmen pegawai baru dilakukan belakangan dan turut memunculkan sejumlah persoalan. Kedua rumah sakit juga belum menjalankan layanan kesehatan secara resmi.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti, enggan memberikan penjelasan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten. Ia memilih irit bicara saat ditanya soal temuan tersebut.
“Kan semua sudah ditindaklanjuti di BPK,” ujarnya singkat.
Saat ditanya soal potensi kerugian negara dari pengadaan tersebut, Ati menjawab, “Kamu kan enggak tahu apa-apa sampai sekarang, nanti bisa dituduh.” Ia menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi hal itu ke Inspektorat.
Netra telah berupaya menghubungi Inspektorat Banten untuk meminta keterangan resmi terkait temuan ini. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Inspektorat.