By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ijazah Jokowi Identik, Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ijazah Jokowi Identik, Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu

Rezy Rahmat
Last updated: May 22, 2025 5:45 pm
Rezy Rahmat
Published May 22, 2025
Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan - Istimewa

Netra, Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Penyelidikan dihentikan setelah dokumen ijazah diuji secara forensik dan dinyatakan identik dengan ijazah pembanding.

“Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan tersebut ditandatangani oleh Eggi Sudjana dan mempersoalkan dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Materi aduan mencakup dugaan pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tuduhan tersebut terkait dugaan penggunaan ijazah, sertifikat kompetensi, atau gelar akademik yang tidak sah.

Selama proses penyelidikan, polisi memeriksa 39 orang saksi, termasuk empat perwakilan TPUA. Namun, menurut Djuhandhani, Eggi Sudjana dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Karena itu, pihak TPUA diwakili oleh tim yang ditunjuk Eggi Sudjana,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran, Bareskrim juga menemukan bahwa TPUA belum terdaftar secara resmi di Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dalam prosesnya, penyidik memperoleh ijazah asli Jokowi yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ijazah tersebut kemudian diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan tiga ijazah milik rekan seangkatan Jokowi.

“Pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ucap Djuhandhani.

Selain itu, penyidik juga mendapatkan dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta dan Fakultas Kehutanan UGM. Sebanyak 51 dokumen diperoleh dari pihak kampus sebagai bahan pendukung uji forensik.

“Penyelidikan itu gunanya untuk apa? Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan. Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan sebagainya, tentu langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses lidik. Namun, dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Respon Maraknya Kasus Anak Hilang di Jakarta: Segera Lapor

Ngilu! Kakek di Ngawi Datangi Damkar Gara-Gara Kelaminnya Tersangkut Paralon

Polisi Tangkap Pembacok Jaksa di Deli Serdang, Satu Pelaku Pengurus Ormas PP

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Keributan Bersenjata di Kemang

Petinggi PDIP Respon PCO soal Teror Kepala Babi ‘Dimasak Saja’: Tak Pantas!

TAGGED:Bareskrim PolriBareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu JokowiIjazah Asli JokowiJoko WidodoKasus Tuduhan Ijazah Palsu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tanggapi Tuduhan, Pengacara Jokowi Siap Tampilkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 14, 2025
Jelang KTT ASEAN ke-46, Presiden Prabowo Tiba di Kuala Lumpur Malaysia
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM Republik Fiji di Istana
Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN
Rekayasa One Way di Puncak Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?