Netra, Jakarta – Bareskrim Polri mendatangi 13 lokasi berbeda dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo. Dari rangkaian penyelidikan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting.
“Kami melakukan penyelidikan di 13 lokasi atau tempat. Di mana terdiri dari satu, rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, Perpustakaan dan Arsip UGM, Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Selain kampus UGM, tim penyidik juga menelusuri lokasi lain seperti Semarang dan Yogya Library Center.
“Kemudian di Semarang via daring di mana salah satu senior dari Pak Jokowi berada di Semarang. Kemudian Yogya Library Center,” lanjutnya.
Penyelidikan turut dilakukan di sejumlah lembaga pendidikan dan instansi pemerintah, di antaranya Percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU DKI Jakarta, Kementerian Dikti Saintek, Kementerian Dikdasmen, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan dokumen penting, termasuk Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atas nama Joko Widodo.
“Penyidik telah melakukan terhadap serangkaian barang dan mendapatkan dokumen, satu, 7 dokumen dari SMAN 6 Surakarta yaitu fotokopi STTB atas nama Joko Widodo,” tuturnya.
Selain itu, ditemukan pula dokumen pembanding milik rekan seangkatan Jokowi saat di SMAN 6 Surakarta, Kartu Induk Murid tahun 1977, daftar nama siswa, serta SK Mendikbud mengenai pembangunan sekolah pada 1975.
Penyidik juga mengamankan dokumen berupa SK Departemen Kebudayaan Kanwil Jateng No 2021/I03/P79 tentang usulan perubahan SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta, dan SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 0353/0/195 terkait perubahan serupa.
Di Fakultas Kehutanan UGM, penyidik menemukan arsip lain yang berkaitan dengan Jokowi. Totalnya mencapai puluhan dokumen.
“Kita juga mendapatkan dokumen 51 dari Fakultas Kehutanan UGM, satu fotokopi bundle arsip atas nama Jokowi Widodo terdiri 34 dokumen. Kemudian bundle lima dokumen pembanding dari eks mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM,” ujarnya.
Dokumen lain yang ditemukan mencakup skripsi dan lembar pengesahannya, termasuk dokumen digital dan salinan fisik.
“(Sebanyak) 17 soft file skripsi tahun 1990-1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979-1988, 1 buah fotokopi akhir program sarjana Fakultas Kehutanan UGM 1990,” ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga mengamankan salinan daftar alumni serta dokumen lain milik mantan dekan.
“Satu buah fotokopi daftar alumni, 3 buah buku panduan sarjana dan diploma tahun 2007. Satu bundle SK milik Prof Ir Ahmad Soemitro,” katanya.
Penyidikan turut menyasar KPU Jakarta. Di sana, penyidik mengumpulkan dokumen pendaftaran Jokowi sebagai calon Gubernur DKI dan Presiden RI.
“Kita dapatkan juga 2 bundle dokumen dari KPU Jakarta, yaitu satu bundel berkas pendaftaran Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI tahun 2012. Satu bundel saat mencalonkan diri sebagai presiden tahun 2019,” tuturnya.