Netra, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) benar pernah terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung hal tersebut.
“Terkait Fakultas Kehutanan UGM, penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar Ir Joko Widodo mendaftar dan masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 melalui bukti, A pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat,” ujar Brigjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan, nama Joko Widodo tercantum dalam pengumuman kelulusan yang dimuat Koran Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980, yang menampilkan daftar 3.169 peserta lulus ujian masuk Proyek Perintis I UGM. Keaslian koran tersebut telah dipastikan melalui verifikasi staf perpustakaan.
Bukti serupa juga ditemukan pada edisi Koran Bernas tanggal yang sama. Pengumuman tersebut menyebut jadwal pendaftaran ulang mahasiswa Fakultas Kehutanan pada 28 Juli 1980. Tanggal itu sesuai dengan dokumen formulir registrasi mahasiswa atas nama Joko Widodo yang tersimpan di arsip fakultas. Dokumen tersebut telah diuji oleh Puslabfor dan dinyatakan asli serta identik dengan dokumen pembanding.
“Pada Koran Bernas yang terbit pada Jumat Kliwon,” lanjutnya.
Penyelidik juga menemukan surat pernyataan Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, tertanggal 28 Juli 1980. Surat ini telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan menggunakan blangko resmi yang identik dengan dokumen pembanding.
“Kemudian adanya surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo tanggal 28 Juli 1980,” lanjut Djuhandhani.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa Jokowi benar menjalani perkuliahan di kampus tersebut. Hal ini dibuktikan melalui Kartu Hasil Studi (KHS) atas nama Jokowi yang juga telah diverifikasi keasliannya.
“Kedua penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar Bapak Ir Joko Widodo melaksanakan perkuliahan,” pungkasnya.