By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Ungkap 6 Peran Tersangka Grup FB ‘Fantasi Sedarah’
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Ungkap 6 Peran Tersangka Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

Rezy Rahmat
Last updated: May 21, 2025 6:22 pm
Rezy Rahmat
Published May 21, 2025

Netra, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap peran enam tersangka dalam kasus penyebaran konten asusila di grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Salah satu pelaku diketahui mengunggah video asusila dirinya bersama anak di bawah umur.

Para tersangka berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu.

“Kami melakukan penangkapan terhadap 6 orang tersangka, di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Bengkulu,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Tersangka DK ditangkap di Jawa Barat pada 17 Mei 2025. Ia merupakan anggota sekaligus kontributor aktif grup ‘Fantasi Sedarah’.

“Tersangka DK merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup FB Fantasi Sedarah,” ungkap Himawan.

DK diduga menjual konten pornografi anak dengan harga bervariasi.

“Motif tersangka saudara DK untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengunggah dan menjual konten pornografi anak di grup FB Fantasi Sedarah Rp 50 ribu untuk 20 konten video dan Rp 100 ribu 40 konten video atau foto,” ujarnya.

Tersangka lain, MR, berperan sebagai admin sekaligus pembuat grup. Ia ditangkap di Jawa Barat pada 19 Mei 2025.

“Tersangka MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup FB Fantasi Sedarah. Tersangka MR membuat grup sejak bulan Agustus 2024. Yang motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten untuk member yang lain,” katanya.

MS juga menjadi tersangka setelah terbukti membuat video asusila dirinya sendiri dengan seorang anak. Ia merupakan anggota aktif grup tersebut.

“MS merupakan member atau kontributor aktif pada grup Fantasi Sedarah. Tersangka MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan hp tersangka,” jelas Himawan.

Tersangka MJ juga berperan serupa. Ia ditangkap di Bengkulu pada 19 Mei. MJ diketahui sebagai DPO kasus asusila anak yang sebelumnya ditangani Polresta Bengkulu.

“Tersangka MJ member atau kontributor aktif dalam grup Fantasi Sedarah. Tersangka MJ membuat video asusila dirinya juga dengan korban menggunakan hp tersangka dan menyimpan konten tersebut,” ucapnya.

MA ditangkap di Lampung pada 20 Mei. Ia mengunduh dan membagikan ulang konten pornografi anak di grup tersebut.

“MA merupakan member atau kontributor aktif dalam grup Fantasi Sedarah. Tersangka mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang konten tersebut di grup Fantasi Sedarah,” jelasnya.

Sementara itu, KA diamankan di Jawa Barat pada 19 Mei. Ia merupakan kontributor aktif di grup ‘Suka Duka’ dan diketahui mengunggah ulang konten serupa.

“Tersangka KA merupakan member dan kontributor aktif dalam grup FB Suka Duka. Jadi grup Suka Duka sebagai member yang kita amankan,” ujar Himawan.

“Tersangka KA mengunduh dan menyimpan konten pornografi anak serta mengunggah ulang konten tersebut di grup Suka Duka,” lanjut dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen video dan foto.

Bareskrim masih terus mendalami kasus ini. Polisi menyebut ada ribuan anggota di dalam grup tersebut dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Related

You Might Also Like

Pemkab Bogor Buka Suara Usai Viral Kades Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha

Penulisan Ulang Sejarah Ditolak AKSI, Komisi X DPR: Belum Ada Pembahasan Resmi

Presiden Prabowo Adakan Open House, Istana: Masyarakat Silahkan Datang

Tersangka Kasus Keributan Bersenjata di Kemang Bertambah 1, Kini Jadi 10

Politisi PDIP Sebut Prabowo Beri Parsel ke Megawati Saat Bertemu di Teuku Umar

TAGGED:Bareskrim PolriFacebookPerbuatan MenjijikanViral Grup Fantasi Sedarah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pramono Anung Lantik 59 Pejabat Baru di Pemprov DKI Jakarta

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 7, 2025
RK Minta Diundur, Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Batal
Gibran Soroti Potensi Laut Indonesia, Dorong Hilirisasi-Industri Modern
Harga Emas Turun Signifikan Hari Ini Selasa 25 Maret, Berikut Rinciannya
Presiden Prabowo Tiba di Monas Hadiri Peringatan May Day 2025

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?